Pemkot Terancam Kehilangan ”Bappeda”

Pemkot Terancam Kehilangan ”Bappeda”

CIREBON – Setelah beberapa waktu lalu Pemkot Cirebon kehilangan salahsatu asetnya, yakni lahan dan bangunan kantor Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Pertanian (DKP3) yang ada di Jl Cipto, kali ini pemkot terancam kembali kehilangan salahsatu asetnya. Berdasarkan informasi yang dimiliki Radar, aset yang terancam hilang tersebut adalah kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) yang lokasinya tak jauh dari eks kantor DKP3. Masih menurut informasi tersebut, saat ini lahan dan bangunan Bappeda yang juga berada di Jl Cipto sedang digugat. Akibat lahan dan bangunan Bappeda dalam status digugat, maka rencana rahab gedung Bappeda di tahun 2011 melalui ABPD inipun dibatalkan. Berkenaan dengan hal tersebut, Anggota Komisi A, Dani Mardani SH MH menyatakan, komisi A belum mengetahui secara pasti tentang adanya gugatan terhadap gedung Bappeda. Namun demikian, bila hal tersebut benar, maka dia menyayangkan kinerja bagian perlengkapan setda Kota Cirebon dalam menjaga aset. “Padahal setiap komisi A rapat dengan bagian perlengkapan selalu mewanti-wanti agar seluruh aset yang ada segera dilengkapi dengan sertifikat. Bahkan setiap tahun ada anggaran yang dialokasikan untuk pengurusan sertifikat aset milik Pemkot Cirebon,” jelas dia kepada Radar, Minggu (16/1). Meski keberadaan sertifikat bagi aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan masih rawan untuk digugat, minimal dengan keberadaan sertifikat tersebut bisa menguatkan hak atas kepemilikan aset. Sehingga, dengan adanya gugatan terhadap kepemilikan lahan dan bangunan kantor Bappeda, Dani berharap Pemkot Cirebon bisa bekerja maksimal agar aset tersebut tidak lepas kembali. “Pengalaman lepasnya aset kantor DKP3 beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi Pemkot Cirebon, jangan sampai terulang kembali. Bila perlu dalam menghadapi setiap gugatan terhadap aset, Pemkot Cirebon harus bisa menyewa pengacara yang andal, sehingga tidak terjadi lagi hilangnya aset,” jelasnya. Menurut kader PAN ini, hilangnya aset milik Pemkot Cirebon beberapa waktu lalu bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset. Bahkan, dengan lepasnya aset kantor DKP3 beberapa waktu lalu bisa membuat banyak pihak berani menggugat terhadap sejumlah aset yang dimiliki Pemkot Cirebon. “Hilangnya aset milik pemkot tidak akan terjadi kalau ditangani dengan sungguh-sungguh. Sebab, setiap tahun ada anggaran yang dialokasikan untuk mengelola aset,” tukas kader PAN ini. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: