Catatan dan Masukan dari DPRD, Pemkot Cirebon Diminta Lakukan Hal Ini di Tahun 2024
Dani Mardani, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon. Foto: -Humas DPRD Kota Cirebon-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ada sejumlah catatan dan rekomendasi dari Komisi I DPRD untuk Pemerintah Kota Cirebon.
Disebutkan bahwa, sejumlah catatan dan masukan tersebut demi kinerja yang lebih baik di tahun 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani. Dia mengaku sudah mendalami LKPJ Wali Kota tahun 2023.
"Kami menyusun catatan dan rekomendasi dari LKPJ tersebut," ujarnya, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Cirebon Ingatkan Pj Walikota Agus Mulyadi, Begini Kalimatnya
Catatan dari Komisi I DPRD Kota Cirebon berangkat dari permasalahan yang terjadi selama ini.
"Kami menyoroti soal mutasi dan promosi serta penegakan hukum (Perda)," ucapnya.
Ia menambahkan, mutasi dan promosi yang dilakukan serampangan akan berdampak.
"Konsekuensinya terhadap kinerja pemerintah," ujar Dani Mardani.
Misalnya saja terjadi malpraktik birokrasi. Ini karena petugas yang baru merasa tidak mampu dan tidak senang berada di sana.
"Contohnya, orang harusnya ditempatkan di PU (Pekerjaan Umum) itu harusnya orang yang basic-nya punya ilmu teknik, tapi ini menempatkan orang keuangan di PU," jelasnya.
BACA JUGA:Begini Rencana DPRD Kota Cirebon Menanggulangi Pengangguran, 40 LPK Akan Dioptimalkan
"Orang baru ini jadi tidak bisa bekerja maksimal. Misalnya karena ia takut salah," tambah Dani Mardani.
Ia juga melihat gelandangan dan pengemis (gepeng) masih banyak di Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: