Kota Cirebon Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi

Kota Cirebon Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi

PENGHARGAAN: Pj Walikota Agus Mulyadi menerima penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, yang diserahkan anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais di Jakarta, Kamis (14/12). -ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, meraih penghargaan kualitas tertinggi yang masuk kategori A zona hijau, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). penghargaan diterima oleh Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi di Jakarta, Kamis (14/12).

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD menyampaikan, jumlah kementrian, lembaga dan pemerintah daerah yang masuk zona hijau tahun 2023, bertambah. Artinya, kualitas pelayanan publik semakin meningkat. Penilaian Ombudsman RI, terhadap seluruh layanan publik pemerintah. “Baik buruknya hasil penilaian, cerminan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, penghargaan kualitas tertinggi dari Ombudsman RI, hasil kerja bersama segenap OPD di Lingkungan Pemda Kota Cirebon. “Penghargaan ini, menjadi semangat terbarukan bagi segenap Pemda Kota Cirebon, untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Tahun 2022, kata Agus Mulyadi, Kota Cirebon ada di zona kuning dengan nilai 74,06. Tahun 2023 ini, nilainya naik menjadi 96,28 masuk zona hijau dengan kualitas tertinggi. Pada penilaian Juli 2023 lalu, beberapa OPD dinilai, yaitu Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, DPMPTSP, Dinkes, Puskesmas Kejaksan dan Pulasaren.

BACA JUGA:Hendi Nurhudaya Berharap Agus Mulyadi Melanjutkan Keberhasilan Azis - Eti

BACA JUGA:Dewa Mengapresiasi Kinerja Azis - Eti, Begini Pesannya untuk Agus Mulyadi

Penghargaan kategori kategori A zona hijau kualitas tertinggi yang diraih Pemda Kota Cirebon, lanjutnya, karena melaksanakan beberapa hal.

Diantaranya, diklat pelayanan publik dengan narasumber Ombudsman, pendampingan dan koordinasi intensif kepada OPD, menyelesaikan rekomendasi Ombudsman tahun sebelumnya, dan membentuk tim internal Tingkat Kota Cirebon dengan melibatkan Inspektorat selaku APIP.

Sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ucap Agus Mulyadi, Pemda Kota Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Termasuk pula, pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. “Apresiasi dan terimakasih, disampaikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” ujarnya. (ysf)

BACA JUGA:Agus Mulyadi Jadi Pj Walikota Cirebon, Begini Doa dan Harapan Een Hanura

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana Mengapresiasi Peran Guru
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: