Tukang Tambal Ban Mabuk Lalu Berbuat Sadis, Korbannya Istri Sendiri, Memakai Linggis
Tukang tambal ban mabuk membunuh istri pakai linggis. Foto:-Humas Polres Cilegon-
"Kemudian pemilik bersama warga mengecek lapak tambal ban tempat VZAM, di sana ada seorang wanita dalam keadaan meninggal dunia," jelas Iptu Atep Mulya.
Tidak lama setelah itu warga melapor ke polisi. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bergrak ke lokasi.
"Kami langsung bergerak cepat sekitar pukul 21.20 WIB pelaku diamankan," ungkap dia.
Menurut Iptu Atep, pelaku dapat diringkus dan diamankan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku diancam dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," jelas Iptu Atep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: