320 Peserta Badan Adhoc KPU Kabupaten Cirebon Dievaluasi
PeMBUKaaN: Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr sopidi Ma menabuh gong didampingi empat tiga komisioner KPU lainnya dalam pembukaan rapat evaluasi badan adhoc.-Samsul Huda-radarcirebon.com
320 Peserta Badan Adhoc KPU Kabupaten Cirebon Dievaluasi,Husnul: Hindari Konflik Internal, Songsong Bersama Sukseskan Pemilu 2024
CIREBON, RADARCIEBON.COM -KPU Kabupaten Cirebon menggelar rapat evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bagi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat se-Kabupaten Cirebon. evaluasi itu, dilaksanakan selama dua hari, Senin-Selasa (18-19/12), di Ballroom Hotel Aston Cirebon.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Permas dan SDM) KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah SFil menjelaskan ada 320 peserta yang hadir dalam rapat evaluasi tahapan pemilu 2024 ini. Mereka terdiri dari ketua dan anggota PPK serta sekretaris PPK.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses, sebelum Pemilu 2024. Diadakan sebagai input informasi dari PPK. Sekaligus sebagai refleksi sejak mereka dilantik.
“Penting bagi kami melakukan evaluasi selama rentang Januari-Desember 2023. Meskipun rapat evaluasi rutin kami lakukan per 3 bulan sekali, tapi ini spesial sekaligus refleksi sejak mereka dilantik,” kata Husnul, kepada Radar Cirebon.
Dia memastikan, selama kurun waktu satu tahun, ada beberapa badan adhoc yang harus dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Setidaknya, ada 10 yang terpaksa dilakukan PAW. Itu sudah sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022 tentang tata kelola badan Adhoc.
“Diantara karena meninggal dunia, atau tidak bisa menjalankan tugas, atau berhalangan tetap dan mengundurkan diri,” terangnya.
Tapi, kata Husnul, kebanyakan faktornya itu karena yang bersangkutan mengundurkan diri lantaran diterima di tempat baru yang tidak memperbolehkan adanya dobel job.
“Jadi mereka harus memilih salah satu. Pilihannya harus mengundurkan diri dari PPK. Tapi kalau untuk ketuanya relatif masih di posisi sejak awal mereka dilantik,” katanya.
BACA JUGA:Sempat Kabur, Tersangka Pemerkosaan di Sukabumi Ditangkap Polisi Setelah Dipancing Oleh Korban
Husnul memastikan, tidak ada satu pun PPK yang di-PAW karena memiliki afiliasi dengan salah satu partai politik peserta pemilu. Pihaknya menginginkan organisasi ini berjalan berkesinambungan. Makanya menghindari betul proses PAW.
Kaitannya dengan konflik internal, etos kerja atau adanya kebiasaan yang berbeda antar satu dengan yang lainnya, haruslah bisa dihindari. Karena ada cita-cita bersama yang harus disukseskan. Yakni agenda pemilu 2024. “Jadi kami ingatkan, selain faktor tadi, ketika ada persoalan diinternal selama proses PAW bisa dihindari, maka hindarilah. Kan ada konsolidasi organisasi. Itu maksimalkan,” terangnya.
Saat ini, memang ada pengecualian. Terkait status sekretariat PPK. Karena mereka memiliki jabatan tertentu di wilayah kecamatan. Sementara, KPU tidak bisa menghindari proses rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: