Firli Bahuri Undur Diri dari KPK dan Sampaikan Permintaan Maaf

Firli Bahuri Undur Diri dari KPK dan Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan Ketua KPK, Firli [email protected]

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Firli Bahuri akhirnya menyatakan undur diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 21 Desember 2023 malam.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).

BACA JUGA:Fakta Menarik soal Situs Gunung Padang di Cianjur, Ternyata Dibangun Oleh…

BACA JUGA:Libur Nataru 2023-2024, BMKG Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem

Firli mengungkapkan pengunduran dirinya setelah 4 tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa jelang tahun politik 2024.

Firli mengatakan dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis 21 Desember 2023  pagi.

Kendati demikian, dirinya tidak mengikuti sidang kode etik karena kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran dirinya.

Dia mengaku menunggu sidang kode tersebut selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang tersebut.

BACA JUGA:Persib Bandung Merubah Hari Jadinya, Bapak di Tasimalaya Kebingungan

BACA JUGA:Gugatan UU Pilkada Diterima, Imron - Ayu Tetap Menjabat Sampai Mei 2024 Mendatang

Selain menyampaikan pengunduran dirinya, Firli Bahuri juga menyatakan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan (masa jabatan) dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan (masa jabatan)," katanya.

Firli juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak bisa menyelesaikan amanat untuk memimpin lembaga antirasuah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase