Jubir Timnas AMIN Ditangkap oleh Kejari Jakarta Timur, Inilah Kasus Hukum yang Menjeratnya

Jubir Timnas AMIN Ditangkap oleh Kejari Jakarta Timur, Inilah Kasus Hukum yang Menjeratnya

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji sedang berurusan hukum dengan Kejari Jakarta Timur terkait kasus dugaan penggelapan [email protected]

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kabar tak sedap datang dari Tim Nasional Pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN.

Ditengah hiruk pikuk kampanye nasional yang membutuhkan banyak energi, pikiran dan waktu, salah satu punggawa Timnas AMIN terjerat kasus hukum.

Ya, dialah Indra Charismiadji yang notabene bertugas sebagai juru bicara (jubir) Timnas AMIN harus berurusan dengan kasus hukum.

Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur  terkait kasus pajak.

BACA JUGA:Masuki Musim Liburan Nataru, Begini Pesan Penjabat Gubernur Jabar Terhadap Warganya

BACA JUGA:Resmikan Revitalisasi Pasar Jambang, Bupati Imron: Berharap Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kabar ini pun dibenarkan oleh Tim Kuasa Hukum Timnas Amin, Azis Yanuar

"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," kata Azis, Rabu 27 Desember 2023.

Azis menjelaskan, politikus Partai NasDem itu saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus pajak. "Saya tidak tau (kasusnya) tapi yang jelas soal pajak aja itu," ujarnya.

Meski demikian, Azis belum mau berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Hanya saja ia menegaskan jika Indra Charismiadji terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud.

BACA JUGA:Kapolri Serahkan Penghargaan Quick Wins Presisi 2023 Kepada Polda Jabar

"Kita belum bisa komentar lebih jauh, informasi sih dia ada ini lah apa masih sepihak dari pihak keluarganya. Tentu saja ini pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu," ucapnya.

"Menurut keluarga ada dijebak lah gitu. Keluarga dan orang dekatnya yang mengatakan," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Indra ditangkap karena diduga menggelapkan pajak di perusahaan lamanya.

“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun,” kata dia.

BACA JUGA:Target 2024 CIrebon Cirebon Timur Bisa Jadi DOB, FCTM Gelar Tasyakuran

Menurit dia, tim humum Timnas AMIN bakal melakukan pendampingan secara hukum. Mereka juga berhadap agar proses hukum tersebut bisa berjalan dengan fair dan transparan.

“Kalau persoalan hukumnya silakan saja, nanti biar publik menilai, biar hukum menilai pengadilan yang menentukan, tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,” jelasnya.

Saat ini, Indra disebut ditahan di Kejari Jakarta Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase