FMKBI dan FAP Gelar Unjuk Rasa

FMKBI dan FAP Gelar Unjuk Rasa

INDRAMAYU - Forum Masyarakat Korban Banjir Indramayu (FMKBI) dan Forum Aktivis Pantura (FAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Indramayu, Kamis (13/2). Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah yang dinilai tidak serius menangani masyarakat yang menjadi korban banjir. Pengunjuk rasa juga menuntut transparansi anggaran pemerintah untuk penanganan bencana tersebut. Aji Satriaji, koordinator aksi mengatakan, sejak banjir merendam hampir 70% wilayah Kabupaten Indramayu, belum ada penanganan yang serius dari pemerintah daerah. Mulai dari proses evakuasi, posko pengungsian, pelayanan dapur umum, pelayanan medis, pendistribusian logistic, dan material lainnya. “Kami FMKBI dan FAB menyuarakan 6 tuntutan kepada pemerintah daerah. Selama ini kami menilai pemda tidak serius menangani persoalan banjir ini,” tandasnya. FMKBI dan FAB menuntut transparansi anggaran kebencanaan pemerintah untuk mengatasi masalah banjir. Selain itu, menuntut agar segera dilakukan pemberian kompensasi pembangunan rumah roboh dan rusak berat. Pengunjuk rasa juga menuntut ganti rugi tambak yang jebol dan areal pesawahan yang terendam banjir. Tidak hanya itu, pengunjuk rasa menuntut adanya kompensasi terhadap korban banjir yang meninggal dunia demi mengobati kesedihan keluarga korban yang ditinggalkan. Kemudian meminta pemerintah mengevaluasi seluruh kebijakan penanganan penyelesaian persoalan hulu ke hilir secara ekologis. Serta mendesak pemerintah untuk merealisasikan program pascabanjir yang meliputi pelayanan kesehatan, trauma healing, sanitasi lingkungan dan lainnya. Pengunjuk rasa menilai, banjir yang terjadi bukan takdir. Namun lebih dikarenakan persoalan hulu dan hilir yang tidak kunjung selesai. Permasalahan itu disebabkan oleh kebijakan yang lebih mengutamakan profit daripada menerapkan sistem yang ekologis. Pemerintah dinilai terlalu membebaskan pemilik modal untuk membuka lahan di kawasan hijau untuk diubah menjadi hotel, perumahan, yang menghilangkan daerah resapan air. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: