Dua Siswi SMK Tewas Terlindas Elf
MAJALENGKA – Kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar kembali terjadi di Majalengka. Dua orang siswi SMK Negeri Palasah tewas mengenaskan setelah kepalanya pecah akibat terlindas ban elf di jalur tengah Cirebon-Bandung tetapnya di Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kamis (13/2). Informasi yang dihimpun Radar Majalengka, peristiwa nahas itu menimpa Sri Herlina (16) dan Tiari Suwandi Putri (16), warga Blok Selasa Rt 03 Rw 02, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. Keduanya adalah siswi di SMK Negeri Palasah, Kecamatan Palasah. Musibah yang menewaskan dua orang pelajar itu bermula saat keduanya meluncur dari arah timur (Cirebon) menuju barat hendak berangkat sekolah. Namun sekitar pukul 06.30 WIB kendaraan Mio Z nopol E 5428 WU yang dikemudikan oleh Sri Herlina tiba-tiba menyenggol sebuah sepeda motor yang membawa tumpukkan karung tepat di depan kantor atau kompleks Pertamina. Akibatnya, keduanya pun langsung terpental ke tengah jalan. Secara bersamaan dari arah berlawanan muncul sebuah elf jurusan Cirebon-Bandung dan langsung menabrak hingga melindas kedua pelajar tersebut. Keduanya pun langsung tewas di tempat setelah kepalanya remuk dilindas elf tersebut. Kapolsek Sumberjaya Kompol Nino mengatakan, tidak ada yang tahu persis kejadian tersebut. Hanya saja, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban memang sempat bersenggolan dengan motor di depan sebelum akhirnya tertabrak oleh elf. “Menurut keterangan saksi Edi, motor yang dikendarai korban sempat menyenggol sepeda motor di depan yang membawa karung. Kedua korban langsung terpental ke tengah jalan sebelum akhirnya tewas di tempat. Jenazah keduanya langsung dilarikan ke RSUD Cideres untuk kemudian diambil pihak keluarga,” tuturnya. Dijelaskan Nino, adapun armada elf nopol E 7819 V yang dikemudikan Salim, warga Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi ini langsung dibawa petugas Lakalantas Polres Majalengka beserta sang sopir untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Drs H Sanwasi MM mengaku prihatin dengan kembali terjadinya musibah kecelakaan yang dialami oleh pelajar di Majalengka. Pihaknya terus mengantisipasi guna meminimalisir tingkat kecelakaan khususnya bagi para pelajar melalui kerjasama dengan Satlantas Polres Majalengka. Kerjasama tersebut terkait penggunaan sepeda motor bagi pelajar di bawah usia 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak diperbolehkan menggunakan motor saat aktivitas ke sekolah. “Selain itu, bagi yang sudah mengantongi SIM juga diharapkan agar selalu membawa perlengkapan berkendara sesuai dengan prosedur. Apalagi dengan kondisi jalan banyaknya arus lalu lintas dan padat kendaraan juga perlu diwaspadai,” pesannya. Sanwasi juga mengimbau kepada para orang tua dan siswa khususnya agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas. Harus berangkat lebih awal agar dalam perjalanan tidak terkesan terburu-buru. Kemudian, memasuki musim penghujan saat ini kondisi jalan dinilai cukup licin serta belum lagi banyaknya ranjau lubang disetiap jalan. “Pergilah ke sekolah lebih pagi atau awal dan jangan mengendarai dengan kecepatan sampai di atas 50 kilometer per jam,” imbaunya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: