Polisi Majalengka Belum Selesai Memburu Pengendara Motor Knalpot Brong
Polisi di Majalengka memasang spanduk imbauan terkait pelanggaran lalu lintas. Foto:-Istimewa-
Pemasangan spanduk imbauan larangan knalpot bising ini juga merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Majalengka untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan di wilayah hukumnya.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik, terutama dalam hal keamanan dan ketertiban lalu lintas," tambah Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.
Polres Majalengka berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: