Jika Pilpres 2024 Mengharuskan Dua Putaran, Berikut Hari dan Tanggal Pemungutan Suaranya

Jika Pilpres 2024 Mengharuskan Dua Putaran, Berikut Hari dan Tanggal Pemungutan Suaranya

Ilustrasin bilik suara tempat untuk menentukan masa depan Indonesia selama 5 tahun kedepan.-Dokumen-

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

BACA JUGA:Makin Diminati! 740 Ribu AgenBRILink Catatkan Volume Transaksi Rp1,4 Kuadriliun Selama 2023

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: