MIRIS! Pencabulan di Masjid Pelakunya Lansia, Korban Anak Usia 6 Tahun

MIRIS! Pencabulan di Masjid Pelakunya Lansia, Korban Anak Usia 6 Tahun

Pencabulan anak usia 6 tahun oleh lansia di lingkungan masjid. Ilustrasi:-Radarcirebon.com-

MIRIS! Pencabulan di Masjid Pelakunya Lansia, Korban Anak Usia 6 Tahun

RADARCIREBON.COM - Seorang anak berusia 6 tahun jadi korban pencabulan oleh seorang lansia berinisial M usia 61 tahun.

Tindakan tak senonoh pelaku kepada korban dilakukan di lingkungan Masjid selepas salat sekitar pukul 20.00 WIB. 

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat dibenarkan oleh Kaur Humas Polres Depok, Iptu Made Budi.

Menurut Budi, pelecehan seksual terhadap anak usia 6 tahun ini terjadi pada Senin 1 Januari 2024. 

BACA JUGA:Pernyataan Resmi Mie Gacoan Soal Video Mie Belatung di Cabang Cirebon, Simak di Sini

Kronologi pencabulan ini bermula ketika korban keluar dari rumah mengikuti kakaknya. Korban mengejar kakaknya yang sedang bermain sepeda.

“Kakaknya masuk ke halaman masjid dan korban mengikuti,” kata Made dilansir dari JPNN.com, Minggu 14 Januari 2024.

Namun, saat kakaknya keluar dari halaman masjid, korban tidak ikut dan tetap tinggal di sekitar masjid. 

Tidak lama kemudian, jemaah masjid keluar setelah melaksanakan salat. Tiba-tiba ada seorang kakek yakni M (61) yang menghampiri korban.

BACA JUGA:Dana Desa 2024 Kabupaten Kuningan Jabar, 118 Desa Beruntung Dapat 1 Miliar Lebih, Cek Daftarnya di Sini

M mengajak korban masuk ke dalam pos masjid yang ada di lingkungan masjid tersebut. 

“Hingga terjadilah aksi pencabulan tersebut,” kata Made.

Made Budi menambahkan, bahwa pelaku memberikan uang Rp5 ribu kepada korban setelah melancarkan aksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: