Tekad Anies Baswedan, Mengembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya

Tekad Anies Baswedan, Mengembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadiri undangan KPK. Foto:-Istimewa-

Tekad Anies Baswedan, Mengembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya

RADARCIREBON.COM - Capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, memenuhi undangan KPK, Rabu (17/1/2024).

Anies memberi apresiasi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengundangnya bersama Cak Imin.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari presiden.

"Dimulai dari sikap, Dimulai dari keteladanan dari pimpinan tertinggi," kata Anies yang ditemani Gus Imin dalam keterangan pers kepada media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA:Dump Truck Terguling di Pegagan Cirebon, Kepalanya Menimpa Pengendara Motor

BACA JUGA:Badan Kurus Kepala Plontos, Ini Dia Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang

Anies menegaskan ketika pimpinan tertinggi menegakkan prinsip integritas maka hal itu akan menular ke bawah. 

Ini berlaku juga kata dia saat pimpinan tertinggi memberikan toleransi dan permisif, maka sikap itu akan menular juga ke bawah.

"Karena itu bagi kami, undangan ini adalah sangat baik dan bagi kami berdua dengan Gus Muhaimin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan kepada rakayat Indonesia bahwa kami berdua selama ini telah menjalankan kegiatan-kegiatan pencegahan," ujar Anies.

Anies juga menjelaskan pihaknya telah melakukan kegiatan-kegiatan anti korupsi sejak muda.

BACA JUGA:Jasad Pria Penuh Tato di Tubuhnya Ditemukan Mengambang di Situ Gede, Begini Ciri-cirinya

"Dan sampai kami bertugas di pemerintahan. Karena itu, malam hari ini, penegasan atas komitmen kami ke depan, meneruskan apa yang kami berdua kerjakan selama ini," tuturnya.

Ada hal penting menurut Anies yang disampaikan. Dia mengaku bersama Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum dan independensi KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: