DKP Minta Persetujuan DPRD, Retribusi Sampah Dikelola Tingkat RW

DKP Minta Persetujuan DPRD, Retribusi Sampah Dikelola Tingkat RW

KEJAKSAN- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon membeberkan keinginannya untuk mengelola retribusi sampah di hadapan anggota DPRD, belum lama ini. Keinginan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama dengan Komisi B DPRD Kota Cirebon. Tidak hanya itu, DKP juga berupaya untuk meminta dukungan DPRD agar keinginannya tersebut bisa terealisasi. \"Karena kebijakan ini nantinya yang merasakan masyarakat, kami membutuhkan pandangan dan juga dukungan para wakil rakyat ini,\" ujar Kepala DKP, Drs Sumanto, usai mengikuti rapat di Griya Sawala, belum lama ini. Sumanto juga sempat menyampaikan terkait minimnya TPS yang ada di Kota Cirebon. Mengingat, keberadaan TPS ini nantinya akan menunjang keinginan DKP dalam penarikan retribusi sampah. \"Nah kalau masyarakat ditarik biaya retribusi, ini kan berarti kita harus memberikan pelayanan yang terbaik. Maka dari itu, TPS juga harus terus dibangun,\" lanjutnya. Pada prinsipnya, aku Sumanto, DPRD Kota Cirebon mendukung keinginan DKP tersebut. Ke depan akan dilakukan sejumlah upaya pematangan konsep, agar penarikan retribusi sampah tingkat RW bisa dilaksanakan. \"Di sini perlu sosialisasi menyeluruh elemen masyarakat dan sinergitas pemangku kepentingan dan kondisi yang sudah berlaku di masyarakat. Setidaknya masyarakat nantinya memahami bahwa pengelolaan sampah merupakan suatu kebutuhan bersama,\" bebernya. Ke depan, sejumlah rapat yang membahas permasalahan ini pun akan digelar. Diakui sumanto, rapat perumusan mekanisme dan juga penetapan tarif untuk perubahan perda menjadi hal yang akan dilaksanakan. Bahkan DKP juga akan mendengarkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan yang diambil ini sesuai dengan keinginan dan kemampuan masyarakat. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: