Detik-detik Pembunuhan di Susukan Cirebon, MM Pindahkan Anak ke Ruang Tengah Sebelum Tusuk Istri

Detik-detik Pembunuhan di Susukan Cirebon, MM Pindahkan Anak ke Ruang Tengah Sebelum Tusuk Istri

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni saat menanyai MM (20), suami yang membunuh istri di Susukan, Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"(korban) diajak berhubungan beberapa kali juga menolak. Sampai yang terakhir di malam itu juga diajak berhubungan istrinya nolak. Jadi dia (pelaku) beranggapan bahwa istrinya punya selingkuhan. Tapi ini anggapannya saja," ungkap Kasatreskrim.

Hario menambahkan, bahwa pada malam itu, pelaku sudah merencanakan akan menghabisi nyawa istrinya. 

BACA JUGA:Penggunaan IKD Baru 2,7 Persen, Pj Walikota Cirebon: HP Masyarakat Tidak Memadai

BACA JUGA:Buka Akses Permodalan, BRI Angkat Potensi Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024

Ketika itu, anak dan istri pelaku sedang tidur di dalam kamar. Pelaku MM kemudian mengambil anaknya yang berusia 11 bulan kemudian dipindahkan ke ruang tengah rumahnya.

Setelah itu, pelaku masuk kembali ke dalam kamar membawa pisau. Kemudian terjadilah aksi pembunuhan sadis oleh MM terhadap OL, istrinya sendiri.

Hario memperkirakan, terdapat 4 luka di tubuh korban. Yakni, 3 luka tusukan dan 1 luka sayatan. Korban ditusuk menggunakan pisau kemudian dilukai lagi menggunakan golok.

"(istri) lagi tidur pulas. Pukul 00.30 WIB. (tusukan) di bawah leher, kemudian di bawah ketiak ada 2 tusukan. Total 3 tusukan. Dan yang terakhir pakai golok, itu untuk memastikan korban sudah mati atau belum," ungkap Kompol Hario.

Namun demikian, luka bekas senjata tajam jenis golok tidak dalam karena sudah tumpul. 

"Karena memang tumpul, jadi hanya ada luka saja," katanya.

Hario menjelaskan, untuk memastikan jumlah dan posisi luka di tubuh korban, pihak kepolisian juga masih menanti hasil visum.

"Sekali lagi kepastiannya hasil visum. Kita belum dapat, Insya Allah besok," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Susukan Cirebon yang dilakukan suami berinisial MM (20) terhadap istrinya sendiri, berinisial OL (20).

Pembunuhan terjadi pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Kemudian jasad korban dibuang ke sungai di dekat TKP, Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Jasad korban ditemukan oleh warga pada 10 Januari 2024 di Sungai, termasuk wilayah Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: