Dinsos Raih Penghargaan Ombudsman dengan Nilai 98,29

Dinsos Raih Penghargaan Ombudsman dengan Nilai 98,29

PENGHARGAAN: Pj Walikota Agus Mulyadi didampingi Pj Sekda Arif Kurniawan menyerahkan penghargaan pelayanan publik dengan nilai 98,29 kepada Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Dra Santi Rahayu MSi. -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Prestasi membanggakan ditorehkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon. Dinas yang dipimpin Santi Rahayu ini meraih nilai 98,29 (zona hijau) kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman.

Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Drs Agus Mulyadi MSi kepada Kepala Dinsos Kota Cirebon Santi Rahayu, kemarin.

Pj Walikota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSI mengapresiasi Dinas Sosial meraih nilai 98,29 pada penyelenggaraan pelayanan publik.

“Capaian penghargaan yang kita raih menjadi apresiasi dari pemerintah pusat ke Kota Cirebon,” ujarnya.
Penghargaan ini, kata Agus sekaligus evaluasi berkaitan pelayanan. Tahun 2021, Kota Cirebon meraih nilai 57 artinya masuk zona kuning mendekati merah.

BACA JUGA:Pesan Ono Surono dari Stadion Bima Cirebon: Akan Ada Sesuatu yang Menggetarkan Bumi Jawa Barat

BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon Terima Surat Tim Ganjar - Mahfud, Soal Stadion Utama Bima: Tanyakan ke Pihak Lain

BACA JUGA:Kalah dari Jepang, Suporter Timnas Indonesia Masih Senang Karena Ini

Kemudian tahun 2022 naik menjadi 75, menunjukkan proses pelayanan semakin baik. Dan, di 2023 lompat sampai 97 pointnya.

“Artinya kita pada zona hijau dan kita diundang nasional. Apalagi yang diundang di nasional untuk Jawa Barat hanya Cimahi dan Kota Cirebon. Ini beban yang harus dilaksanakan di tahun berikutnya," tandasnya. (abd/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: