Lahan Produktif Terus Menyusut
KUNINGAN – Minat generasi muda di wilayah Kuningan untuk menggarap pertanian menurun drastis. Ini dibuktikan dari menurunnya angka Rumah Tangga Pertanian (RTP). Kepala Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kuningan, Ir Hj Triastami menegaskan, penurunan RTP Kuningan cukup signifikan. Dari hasil sensus 2003 mencapai 165.202 RTP, tahun 2013 menurun hingga 31,45 persen atau mencapai 113.239 RTP. “Sensus itu kan 10 tahun sekali. Bayangkan, penurunannya hingga 31,45 persen,” beber Triastami kepada Radar, Minggu (16/2). Penurunan diakibatkan karena tidak terkendalinya alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi bangunan gedung hingga perumahan. Pun karena pemuda kekinian sudah tidak memiliki minat, apalagi bergerak untuk memajukan sektor pertanian. Sehingga wajar jika jumlah RTP menyusut tajam. Triastami sendiri mengeluhkan kerapkali ada pengusaha yang tidak jujur saat mengajukan perizinan untuk proyeknya. “Selalu ada saja pengusaha tidak jujur. Misalnya untuk perumahan. Pengusahanya bilang ke badan peizinan bahwa lahannya bukan lahan produktif. Padahal kenyataannya lahan produktif,” ungkap dia. Untuk mengantisipasi beberapa pengaruh buruk terhadap penurunan RTP, BP4K sendiri cukup kewalahan. Sebab artinya 1 aparat penyuluhnya harus menangani 368 RTP. Rasio yang sangat tidak efektif. Itupun pihaknya juga mengambil inisiatif untuk mengerahkan seluruh penyuluh untuk suksesnya sektor pertanian. “Ya semua penyuluh dikerahkan. Jadi ada penyuluh kehutanan juga kita libatkan di pertanian. Walaupun hasilnya memang tidak optimal. Sebab dari sisi keilmuan gak nyambung,” katanya. Tapi berbagai upaya sudah dilakukan BP4K sesuai UU Nomor 41 tahun 2009. Di mana setiap daerah dituntut memiliki lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Artinya ada lahan pertanian produktif yang mesti ditetapkan, dilindungi dan dikembangkan secara konsisten bagi ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. “Tapi kami sudah mempersiapkan untuk LP2B itu seluas 22 ribu hektare. Kita sudah mengkoordinasikan hal itu ke Bappeda,” ujar Triastami. Pihaknya juga berharap pemkab memiliki Perda LP2B. Perda itu bisa mengatur pengendalian alih fungsi lahan untuk mempertahankan RTP hingga bisa mempermudah insentif pangan. Dijelaskan Triastami, insentif di sini menurutnya tidak mesti berupa uang. Tapi jaminan irigasi, PBB bagi petani rendah, penguasaan hasil dari pemerintah melalui jaminan pasar sampai bantuan benih. “Contohnya pemkab melakukan cadangan benih daerah. Semua itu contoh saja,” pungkasnya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: