Seleksi PPPK 2024, Formasi Honorer Tendik Ternyata Tergantung Pemda Masing-masing, Berikut Ini Penjelasannya
Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk membuka pendaftaran PPPK 2024 bulan september ini. Illustrasi foto: -Tangkapan layar-
Jalan pertama yaitu dengan melewati pendataan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingat semua honorer yang akan diangkat sebagai PPPK harus sudah terdaftar melalui database BKN.
Persoalannya, masih sangat banyak honorer tendik yang belum masuk database BKN. Oleh karena itu KemenPAN-RB dan BKN membuka peluang bagi yang belum terdata. Caranya dengan melakukan sanggahan.
BACA JUGA:Beredar Video Balap Liar Disebut di Dukupuntang, Polresta Cirebon: Itu Mah di Bogor
Renny menjelaskan, Menteri Azwar Anas sudah berjanji akan membuka pengaduan. Yaitu, untuk masa sanggah jika ada honorer tendik dengan masa kerja sudah lama tapi tidak masuk data BKN 2022.
Jalan yang kedua, yaitu melalui usulan dari pemerintah daerah (pemda). Nah, soal Pemda ini, lanjut Renny, dijelaskan oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi.
Dia mengatakan, bahwa formasi honorer tendik pada seleksi PPPK 2024 dipengaruhi oleh keputusan dan usulan pemda masing-masing.
Oleh karena itu, Renny mengimbau agar para honorer tendik di daerah memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mendekati pemda masing-masing.
Tujuannya untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK teknis semaksimal mungkin.
Seperti diketahui, ada 1,3 juta formasi PPPK untuk instansi daerah. Renny berharap formasi tersebut terisi secara maksimal.
"31 Januari sudah di depan mata. Ayo, pendekatan dengan Pemda agar honorer tendik masuk dalam usulan kebutuhan PPPK teknis 2024," sarannya.
Meski demikian, jalan kedua yang harus ditempuh honorer tendik tersebut, menurut Renny, cukup terjal dan penuh liku.
Sebab pada seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya, usulan kebutuhan dari pemda jadi penyebab utama jumlah formasi honorer tendik jauh dari harapan.
Jauh-jauh hari, Menteri Anas sudah menekankan agar instansi pemerintah mengusulkan formasi lebih awal serta menyesuaikan dengan kebutuhan jabatan.
Mantan bupati Banyuwangi ini menegaskan, bahwa masalah minimnya usulan formasi dari pemda tidak boleh terulang lagi pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Sayangnya, sejumlah pemda sudah terang-terangan menyatakan bahwa usulan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 disesuaikan dengan porsi belanja pegawai di APBD dan sangat tergantung kemampuan keuangan daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: