UPDATE Penganiayaan di Arjawinangun, 9 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Begini Keterangan Kompol Hario

UPDATE Penganiayaan di Arjawinangun, 9 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Begini Keterangan Kompol Hario

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno. Foto:-Cecep Nacepi-Radar Cirebon

Update Penganiayaan di Arjawinangun, Cirebon, 9 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Begini Keterangan Kompol Hario

RADARCIREBON.COM - Polisi secara maraton menyelidiki kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Kejadian mengerikan pada Senin pagi, 29 Januari 2024 sekitar pukul 06.54 ini menyebabkan 4 orang korban. Salah satunya meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno menjelaskan, salah satu korban kasus penganiayaan di Arjawinangan meninggal dunia pada Senin malam (29/1/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban meninggal bernama Jessica Shintia alias J, warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Penganiayaan Karyawan di Arjawinangun, 3 Korban Perempuan, 1 Laki-laki, Mengapa RSA Sampai Setega Itu?

"Baru saja tadi malam, kita dapat informasi dari rumah sakit sekitar pukul 21.30, salah satu korban meninggal dunia atas nama J," terang Kompol Hario kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa 9 orang saksi. Termasuk salah satu korban yang sudah keluar dari rumah sakit.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-sakis. Saat ini sudah 9 orang saksi (yang diperiksa)," tuturnya.

"Satu korban lagi masih dalam perawatan di rumah sakit inisial H. 2 (korban) karena luka ringan sudah dipulangkan dan 1 sudah memberikan kesaksian di Satreskrim Polresta Cirebon," imbuh Kompol Hario.

BACA JUGA:Terbaru! Staf Lapangan Koperasi Korban Penganiayaan Berat Meninggal Dunia di RSUD Arjawinangun

Sebelumnya, polisi juga sudah mengidentifikasi pelaku penganiayaan karyawan koperasi di Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon tersebut.

Dia adalah seorang pemuda berusia 23 tahun asal Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, bernama Rahman Setio Ajie alias RSA.

Rahman sudah sementara ini diamankan di Mapolsek Arjawinangun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pakaian pelaku saat kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: