Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sudah Jadwalkan Sidang Perdananya
Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, yakni Teuku Riyan. Foto:-JPNN.com-
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sudah Jadwalkan Sidang Perdananya
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Youtuber Ria Ricis melayangkan gugatan cerai atas suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 20 Januari 2024 kemarin.
Ria Ricis melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court.
Informasi Ria Ricis menggugat cerai suaminya Teuku Ryan disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Umumkan Pengunduran Diri Sebagai Menko Polhukam, Begini Reaksi Istana
BACA JUGA:Mahfud MD Mengundurkan Diri dari Menko Polhukam, Besok Serahkan Surat Langsung ke Presiden Jokowi
"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita (Ria Ricis) melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara e-court nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," papar Taslimah.
Dalam gugatan tersebut, Ria Ricis menuntut hak asuh serta nafkah anak semata wayangnya dengan Teuku Ryan.
"Jadi ada tiga (tuntutan), cerai gugat digabung dengan hak asuh anak serta nafkah anak,” imbuhnya.
Untuk gelar sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Komentar marc Klok Jelang Persib vs Persi Solo di GBLA: Saya Merasa Lapar!
BACA JUGA:60 Ribu Penyuluh Pertanian dan Kelompok Tani se-Jawa Barat Kumpul di PPS
BACA JUGA:Remaja Asal Suranenggala Cirebon Ditemukan Jasadnya di Saluran Irigasi, Diduga Hal Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase