Segini Batas Maksimal Konsumsi Gula, Garam dan Lemak Per Hari Agar Tubuh Tetap Sehat
Jika tubuh ingin sehat, batasi konsumsi gula.-Pixabay -
Pembatasan itu dapat dicapai melalui implementasi kebijakan cukai pada produk tersebut.
"Urgensi penerapan cukai ini karena konsumsi tinggi minuman berpemanis dapat menyebabkan diabetes."
BACA JUGA:Soal Putusan PN Jaksel yang Terima Praperadilan Eddy Hiariej, Begini Reaksi KPK
BACA JUGA:Menuju Era Baru: Kabupaten Cirebon Siap Jadi Daerah Pertama dengan Teknologi Hologram
"Padahal, diabetes merupakan salah satu penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia," jelas dr Nadia.
Berdasarkan penelitian Vasanti S Malik et al. (2019), setiap peningkatan 1 takaran saji minuman berpemanis per hari berhubungan dengan peningkatan berat badan sebesar 0,12 kg per tahun pada orang dewasa.
Kemudian, kelebihan konsumsi minuman berpemanis satu porsi per hari akan meningkatkan risiko terkena diabetes melitus tipe 2 sebesar 18 persen, stroke 13 persen, dan serangan jantung (infark miokard) 22 persen.
“Peraturan saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sudah Jadwalkan Sidang Perdananya
Pengenaan cukai pada MBDK dilatarbelakangi oleh dampak negatif yang ditimbulkan dari konsumsinya, baik dalam hal kesehatan masyarakat, khususnya peningkatan prevalensi PTM, maupun beban finansial yang ditanggung oleh sistem kesehatan.
Cukai MBDK salah satu intervensi yang dinilai cukup efektif untuk mengatasi PTM. Apalagi, sebanyak 108 negara yang menerapkan kebijakan ini.
Berdasarkan penelitian Ferretti dan Mariani (2019), Indonesia menempati posisi ketiga di Asia Tenggara dan Selatan setelah Maldives dan Thailand dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 20,23 liter per orang.
BACA JUGA:Mahfud MD Umumkan Pengunduran Diri Sebagai Menko Polhukam, Begini Reaksi Istana
Sumber lain, Rosyada dan Ardiansyah (2017), menyebutkan konsumsi MBDK di Indonesia mengalami peningkatan 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir, yakni sebanyak 51 juta liter pada 1996 dan bertambah menjadi 780 juta liter pada 2014.
"Semoga penerapan kebijakan ini dapat memperbaiki perilaku konsumsi masyarakat, memperbaiki kesehatan masyarakat, dan mendorong reformulasi produk industri yang lebih sehat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase