Tidak Memiliki Pekerjaan Lain, Pasutri asal Desa Beberan Pilih Jual Obat Keras

Polresta Cirebon ungkap kasus peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Cirebon selama Januari 2024. Diantaranya pasutri asal Desa Beberan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
- 1 Kasus di Kecamatan Klangenan
- 1 Kasus di Kecamatan Babakan
- 3 Kasus di Kecamatan Palimanan
- 2 Kasus di Kecamatan Arjawinangun
- 1 Kasus di Kecamatan Sumber
- 1 Kasus di Kecamatan Gebang
- 1 Kasus di Kecamatan Dukupuntang
- 1 Kasus di Kecamatan Gegesik
BACA JUGA:Soal Putusan PN Jaksel yang Terima Praperadilan Eddy Hiariej, Begini Reaksi KPK
Dari 18 tersangka tersebut, mayoritas berprofesi sebagai buruh, karyawan swasta, ibu rumah tangga dan pengangguran.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: