Selama Januari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Narkoba

Selama Januari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Narkoba

Polresta Cirebon ungkap kasus peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Cirebon selama Januari 2024. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 14 kasus peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. 

Petugas juga berhasil mengamankan 18 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama Januari 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

BACA JUGA:6 Manfaat Makan Tomat Mentah untuk Perawatan Wajah yang Sangat Sayang Sekali Apabila Anda Tidak Baca

BACA JUGA:8 Cara Meratakan Warna Kulit Wajah Agar Terlihat Lebih Cerah dan Glowing

BACA JUGA:10 Wisata Kuliner Cirebon yang Harus Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup, Nomor 4 Pernah Dikunjungi Capres!

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 14 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan OKT," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis 1 Februari 2024.

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, hingga OKT. 

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial MS (24), AA (30), BF (34), S (38), PI (20), HM (24), MR (24), D (32), E (22),IM (19), RA (22), MR (23), FA (38), T (42), AR (26), NM (24), A (18), dan RI (22).

BACA JUGA:5 Cara Menebak Sifat Orang Berdasarkan Penampilannya

BACA JUGA:5 Bahaya Nya Apabila Anda Memiliki Kadar Kolesterol Tinggi

BACA JUGA:1.246 Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Cirebon, Hasil Razia Januari 2024

Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 3 gram sabu-sabu, 112,98 gram ganja kering, dan 9239 butir. 

Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Susukan, Kaliwedi, Klangenan, Babakan, Palimanan, Arjawinangun, Sumber, Gebang, Dukupuntang, dan Gegesik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase