Dari Rakor Wasdal BKN di Bali, Begini Pesan Herman untuk ASN, Khusunya Sumedang
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, usai menghadiri rapat BKN di Bali. --
RADARCIREBON.COM - Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, hadir di Bali dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024.
Tidak sendirian, Herman didampingi Kepala BKPSDM, Ate Hadan, menghadiri secara di The Stones Hotel Bali, tersebut, Selasa (6/2/2024).
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan daerah. Dipimpin secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Suryatman, menegaskan pentingnya ASN meningkatkan kualifikasi.
BACA JUGA:Ada Sosok Misterius Siti Zaenab, Ini Dia Mitos dan Sejarah Stasiun Kaliwedi Cirebon
BACA JUGA:Rekontruksi Pembunuhan di Simpeurem Majalengka, Pelaku dan Korban Sempat Berduel
Disamping itu, meningkatkan kompentensi dan kinerja sesuai dengan core values ASN yakni Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
"ASN dan birokrasi pemerintahan harus menjadi mesin perubahan. Maka dari itu, Reformasi Birokrasi perlu didorong terus. ASN harus senantiasa meningkatkan core values ASN berakhlak," ujarnya.
Sesuai dengan tema Rakor yaitu 'Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia', pihaknya berkomitmen menjaga Netralitas ASN demi suksesnya Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
"Keluarga besar ASN harus menjaga Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada. Berpihak kepada kepentingan masyarakat. Fokus melayani masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:10 Kasus Narkoba di Indramayu Berhasil Dibongkar, 2 Kilogram Ganja Kering, 24 Gram Sabu Diamankan
Ia mengatakan, Kabupaten Sumedang siap menjadi contoh dalam pelaksanaan kesuksesan Pemilu dan Pilkada yang damai di Indonesia.
Pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pemilu juga menjadi hal yang disoroti oleh Menteri PAN-RB Azwar Annas.
"Prinsip netralitas ASN dirancang untuk memastikan ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik. Tentu netralitas ASN juga mendukung akan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance,” ujar Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: