Kemenkes Gencarkan Vaksinasi, Berikut Jadwal dan Jenis Vaksin yang Diberikan Kepada Buah Hati

Kemenkes Gencarkan Vaksinasi, Berikut Jadwal dan Jenis Vaksin yang Diberikan Kepada Buah Hati

Ilustrasi imunisasi anak-Pixabay-

RADARCIREBON.COM – Guna mencegah penyakit yang bisa menghambat tumbuh kembangnya anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya melakukan tindakan preventif berupa pemberian vaksin.

Oleh sebab itu, setiap anak di Indonesia wajib  mendapatkan 14 jenis vaksin dalam pekan imunisasi dasar

Sebab, ada 3 jenis vaksin baru yang perlu diberikan kepada buah hati, dari sebelumnya hanya da  11 jenis vaksin. 

Tujuannya, mendorong peningkatan layanan kesehatan masyarakat di tingkat primer sehingga dapat melindungi masyarakat dari penyakit.

BACA JUGA:Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1445 H, Inilah Pesan Menag Yaqut

BACA JUGA:Hafal 5 Surat Al Quran, PT KAI Daop 3 Cirebon Beri Souvenir Menarik Kepada Penumpang Cilik

Salah satu program utama transformasi kesehatan dalam akses layanan primer ini adalah penambahan imunisasi rutin anak, dari 11 menjadi 14 jenis antigen vaksin. 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, program-program nasional seperti imunisasi harus dapat dilakukan sepenuhnya.

Apalagi, Kemenkes menargetkan 95 persen anak harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

“Karena saya lihat ada beberapa kabupaten/kota yang bisa mendekati (target) nasional, tapi ada kabupaten/kota yang sangat jauh sekali imunisasi dasar lengkapnya,” ujar Maxi dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis 8 Februari 2024.

BACA JUGA:6 Manfaat Memelihara Kucing dalam Islam

“Memang, 95 persen anak-anak kita harus sudah mendapatkan imunisasi. Maka dari itu, kita perluas untuk imunisasi menjadi 14 antigen dan itu sudah nasional,” ucapnya. 

Pada perluasan imunisasi ini, terdapat tiga vaksin tambahan, yaitu Human Papillomavirus Vaccine (HPV) untuk penyakit kanker, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk penyakit pneumonia, dan Rotavirus Vaccine (RV) untuk penyakit diare

Kemenkes juga memberikan imunisasi polio suntik dosis kedua atau IPV2 untuk memperkuat perlindungan dari polio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase