Sampai Saat ini Ada 172 Ribu Calon Jamaah Haji yang Melunasi Bipih 2024
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.-Pixabay -
Artinya, jemaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas.
Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istitha'ah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
BACA JUGA:Hati-hati! Satu Keluarga Keracunan Usai Makan Jamur, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Kuningan
Hingga sore ini, lanjut Anna, sudah ada 196.039 jemaah yang telah memeriksakan kesehatan dan memenuhi syarat isthitaah. Sementara yang melakukan pelunasan berjumlah 172.789.
“Per hari ini, ada 23.250 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah tapi belum melakukan pelunasan."
Semoga mereka bisa melunasi biaya haji pada waktu yang tersisa, yaitu 12 Februari 2024,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase