8 Tawuran Digagalkan, Puluhan Orang Diamankan, Hasil Patroli Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon

8 Tawuran Digagalkan, Puluhan Orang Diamankan, Hasil Patroli Tim Macan Kumbang Polresta Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno menunjukkan senjata tajam yang diamankan berserta para pelaku yang hendak tawuran konten. Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Sumarni, puluhan orang yang diamankan itu berawal saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Cirebon, baik secara langsung, maupun patroli cyber. 

Petugas kemudian menerima laporan dari masyarakat,  bahwa di sejumlah titik kerap terjadi tawuran. 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi sejumlah titik tersebut. Dari situ, sambung Kombes Sumarni, sejumlah orang yang hendak tawuran itu diamankan ke Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Bukan Hanya Mudah Haus dan Sering Buang Air Kecil, Inilah Gejala Diabetes Tipe B yang Dianggap Biasa Saja

“Mereka janjian di media sosial, hendak tawuran konten. Tapi berhasil digagalkan oleh kami,” terangnya.

Menurutnya, kebanyakan dari mereka yang diamankan masih berstatus pelajar. 

“Setelah berhasil diamankan, yang terbukti memiliki dan menguasai sajam, dijerat dengan pasal  2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” ungkapnya. 

Sementara, lanjut Kombes Sumarni, mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, diberikan pembinaan oleh petugas. 

“Orang tuanya kita undang dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya itu,” pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: