Soal Nelayan, Rieke Kirim Surat Protes Kepada SBY

Soal Nelayan, Rieke Kirim Surat Protes Kepada SBY

JAKARTA Aksi massa nelayan Indramayu berunjuk rasa menolak diberlakukannya Perpres 15/2012 yang mencabut subsidi BBM untuk kapal 30 Gross Ton (GT) ke atas di areal Pertamina RU VI Balongan mengerucut di Senayan. Surat yang ditulis Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka dan ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Isi surat itu memprotes kebijakan Pemerintah yang tak mendengarkan keluhan nelayan kecil atas kebijakan pemotongan subsidi solar bagi nelayan. Surat itu diserahkan Rieke kepada Pimpinan DPR di Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (18/2). Di dalam suratnya, Rieke mengingatkan, ia sudah pernah melayangkan keberatan terbuka mengenai kebijakan \"pencabutan subsidi BBM bagi nelayan\". Pencabutan tersebut bermula dari surat yang dikeluarkan BPH Migas pada tanggal 27 Januari 2014. Dengan dalih \"kapal di atas 30 GT\", maka para nelayan harus menggunakan solar industri yang harganya lebih dari dua kali lipat harga solar bersubsidi. Belanja solar bagi nelayan menghabiskan 60% modal saat melaut. Apabila menggunakan solar industri maka pengeluaran untuk solar meningkat 85-90%. \"Pak SBY, Presiden Republik Indonesia, tahukah Bapak ternyata hingga saat ini para nelayan tersebut masih harus menggunakan solar industri yang harga per liter berkisar antara Rp 11.500-Rp 13.000 sementara harga solar bersubsidi hanya Rp 5.500 per liter?\" tulis Rieke dalam suratnya. Apabila Pemerintah berargumen bahwa kapal nelayan di atas 30 GT milik pemodal besar sepertinya pemikiran tersebut harus dikaji ulang. Kapal nelayan 29 GT hingga 35 GT sebenarnya milik nelayan dengan permodalan yang tak jauh beda. Bahkan, jika ditinjau dari perlengkapan bisa saja kapal 29 GT modalnya lebih besar. Apabila yang dimaksud oleh BPH Migas tentang kapal skala industri seharusnya kapal-kapal yang ukurannya 100 GT keatas karena pasti dimiliki oleh perusahaan perikanan, kebijakan itu juga salah alamat. Mayoritas kapal tersebut milik nelayan dengan modal yang tak besar, merupakan usaha patungan dan dioperasikan bagi hasil antara pemilik kapal dengan buruh nelayan dan ABK. Bahkan sebagian milik koperasi nelayan. Front Nelayan Bersatu (FNB) Indramayu mendesak dihapuskannya pembatasan BBM subsidi untuk kapal nelayan 30 GT ke atas yang diintruksikan oleh BPH Migas. Lalu terjadi bentrokan antara nelayan dengan aparat polisi yang menyebabkan sepuluh orang nelayan terluka dan tiga belas orang nelayan dari Front Nelayan Bersatu sampai saat ini ditahan di Mapolres Indramayu. \"Saya mendesak agar Pemerintah memenuhi kesepakatan batalkan pencabutan subsidi BBM bagi nelayan. Jangan bohongi para nelayan. Hidup mereka sudah sulit,\" tegasnya. Selain itu, dia mengharap tindakan represif aparat kepolisian terhadap nelayan yang sedang memperjuangkan hidupnya dan keluarganya segera dihentikan. (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: