Ratusan Warga Salurkan Hak Pilih di TPS Lokasi Khusus 901 RSDGJ Kota Cirebon
Pelaksaan pemungutan suara di TPS Lokasi Khusus RSD Gunung Jati Kota Cirebon. -Azis Muhtarom-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Ratusan warga di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon, menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara lokasi khusus (TPS Loksus) 901.
Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS Loksus 901 RSDGJ Nurfataro menjelaskan, TPS Loksus RSD Gunung Jati melayani pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 115 orang.
Mereka adalah para pegawai RSDGJ yang tetap bekerja pada hari pemungutan suara, serta sebelumnya telah mengajukan formulir permohonan pindah memilih.
Kemudian, pada H-7 pemilu, pihaknya kembali mendapatkan tambahan daftar pemilih sebanyak 55 orang, dengan kriteria pemilih yang disebut daftar pemilih tambahan (DPTb).
BACA JUGA:Pemilih Pemula di Pemilu 2024 di TPS 32 Sunyaragi Cirebon, Ada yang Usia 17 Tahun Juga 54 Tahun
Mereka terdiri dari kalangan tambahan pegawai yang memilih masuk kerja di hari pemilihan, serta pasien dan penunggu pasien yang sudah terjadwal mesti mendapatkan tindakan medis di tanggal 14 Februari ini, misalnya pasien hemodialisa.
Persoalannya, untuk pemilih DPTb ini tidak disediakan surat suara, karena jumlah surat suara di TPS tersebut disediakan sebanyak sejumlah DPT ditambah 2 persen, detailnya 119 lembar surat suara per jenis.
“Arahan dari pihak KPU, untuk yang DPTb ini menunggu droping dari kelebihan surat suara TPS-TPS terdekat di kelurahan Kesambi,” ujar pria yang akrab disapa Taro ini.
Itupun, sambung dia, pemilih DPTb ini baru bisa menyalurkan hak suaranya di atas jam 12.00. Karena pada jam tersebut bisa diprediksi potensi adanya kelebihan surat suara di TPS sekitar, yang bisa dikirim ke TPS Loksus 901 RSDGJ untuk melayani hak pilih pemilih DPTb ini.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih 73 Persen di Tahun 2019, PPK Beber Targetkan Lebih di Pemilu 2024
Selain itu, untuk pemilih di TPS Loksus RSDGJ ini, tidak semua jenis surat suara diberikan untuk para pemilih. Karena, disesuaikan dengan domisili pemilih yang pindah memilih.
Misalnya, kalau pemilihnya berasal dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu, hanya diberikan empat jenis surat suara yakni DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI, dan Capres.
Kalau domisilinya misalnya berasal dari Kuningan, hanya diberikan dua jenis yakni DPD RI dan Capres. Kalau domisili luar Jawa Barat, hanya diberikan surat suara Capres.
Wakil direktur umum dan keuangan RSDGJ dr Evi Wulansari menambahkan, TPS Loksus di RSDGJ ini, setahu dia baru pertama kali diadakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: