Partisipasi Pemilih 73 Persen di Tahun 2019, PPK Beber Targetkan Lebih di Pemilu 2024

Partisipasi Pemilih 73 Persen di Tahun 2019, PPK Beber Targetkan Lebih di Pemilu 2024

TPS 02 Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. PPK Beber tahun ini diharapkan meningkat. -Asep Brd-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON. COM  - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Beber, Kabupaten Cirebon, berusaha meningkatkan jumlah patisipasi pemilih di Pemilu 2024.

Hal tersebut berkaca dari jumlah partisipasi pemilih pada tahun 2019, yang mencapai 73 persen.

Dikatakan Ketua PPK Beber, Rudi Cahyadi, pihaknya berusaha untuk menambah jumlah partisipasi pemilih di tahun 2024 ini.

Pihaknya memiliki keyakinan, untuk tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Beber, akan meningkat di Pemilu 2024.

BACA JUGA:TPS Unik di Wanasaba Kidul Cirebon, Bernuansa Pink karena Pemilu Bertepatan dengan Hari Kasih Sayang

"Kami sudah melakukan banyak sosialisasi, dan warga lebih antusias untuk datang ke TPS di tahun ini," ucap Rudi kepada radarcirebon.com, Rabu 14 Februari 2024.

Ditambahkan lebih lanjut, untuk Pemilu tahun ini, pihaknya menilai warga lebih bersemangat untuk memberikan hak pilihnya.

Dikatakan Rudi, keberadaan tiga Calon Presiden (Capres) yang maju di Pemilu kali ini, membuat pemilik suara semakin bergairah untuk menjatuhkan pilihan.

"Faktor utamanya adalah para Capres yang maju, itu membuat warga ingin segera mencoblos," ungkapnya.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kecamatan Beber di Pemilu 2024, tercatat sebanyak 33.409  suara.

BACA JUGA:Pemilu di TPS 28 hingga 31 Kota Cirebon Berjalan Lancar

Sementara itu, teknis pengambilan suara di TPS, dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Rudi mengatakan, kepada semua pemilik hak suara, untuk melakukan pencoblosan sebelum penutupan.

Karena menurutnya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS), tidak akan melakukan jemput bola kepada pemilih yang belum menjalankan hak suaranya.

"Sesuai ketentuan dari KPU, petugas tidak akan jemput bola kepada pemilih yang belum datang ke TPS," ungkap Rudi.

BACA JUGA:TPS Paling Indah di Kuningan Jabar, Ada di Objek Wisata Desa Singkup

Meski begitu, pihaknya tetap akan memberikan pengumuman atau woro-woro kepada pemilih, sebelum batas waktu pencoblosan ditutup.

"Di setiap TPS ada saksi, mereka bisa menggiring pemilih yang belum mencoblos untuk datang ke TPS," sambungnya.

Sementara itu, dibutuhkan waktu sekitar 22 menit untuk pemilih menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Waktu tersebut dibutuhkan seorang pemilih ketika mulai daftar hingga melakukan pencoblosan  di bilik suara.

BACA JUGA:Program Klasterkuhidupku Bikin Usaha Telur Asin Ini Tambah Sukses

Penghitungan waktu tersebut, dilakukan radarcirebon.com di TPS 01 Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia hari ini melakukan pemungutan suara di Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.

Masyarakat Indonesia akan menentukan calon pemimpin untuk 5 tahun mendatang.

Dalam pemilihan ini, warga akan memilih Calon Presiden (Capres), Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Kota dan Kabupaten.

BACA JUGA:Di Hari Pencoblosan, Jalur Pantura Tegalwangi Lengang dari Kendaraan

Adapun pemilih melakukan pencoblosan, membutuhkan waktu relatif lama untuk menyalurkan hak suaranya.

Secara keseluruhan, dibutuhkan sekitar 22 menit seorang pemilih menunaikan hak pilihnya.

Adapun waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pencoblosan di bilik suara, rata-rata seorang pemilih membutuhkan waktu sekitar 5 menit.

Kertas suara yang terdiri dari 5 lembar tersebut, membutuhkan waktu lama untuk dibuka hingga dilipat kembali.

BACA JUGA:Butuh 22 Menit Pemilih Salurkan Hak Suara di TPS

Aan (50), salah seorang warga Wanayasa mengungkapkan pengalaman menyalurkan hak suaranya usai mencoblos.

Menurutnya, kesulitan melakukan pencoblosan ketika harus memilih calon anggota dewan (DPR).

Diakui Aan, banyaknya calon anggota dewan yang harus dipilih, membuatnya harus teliti memilih calon yang akan dipilih.

"Tulisannya kecil, jadi lumayan lama milihnya," ucap Aan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Nyoblos di TPS 10 Gambir, Dapat Nomor Antrean 50, Ibu Iriana 47, Sempat Antre 3 Menit

Selain itu, lanjutnya, kertas suara yang cukup lebar, membuatnya kesulitan  untuk merapihkan kembali.

"Kertasnya cukup lebar, sulit melipat kembali," ungkapnya.

Di Desa Wanayasa sendiri, sebanyak 7 TPS yang tersebar di beberapa titik untuk menampung pemilik hak suara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: