Resmi, PBNU Cabut Penonaktifan Sementara 63 Pengurus Harian dan Pleno Pasca Pemilu 2024

Resmi, PBNU Cabut Penonaktifan Sementara 63 Pengurus Harian dan Pleno Pasca Pemilu 2024

PBNU--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 telah usai dan kini masih dalam proses perhitungan.

Oleh sebab itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) paslon capres-cawapres di Pemilu 2024.

“Jadi, seluruh personel PBNU ataupun pengurus-pengurus badan otonom aktif kembali menjalankan tugas seperti biasanya,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Jumat 16 Februari 2024.

BACA JUGA:Prabowo Unggul Sementara di Quick dan Real Count, Inggris Merapat Beri Selamat

BACA JUGA:Ketua KPU RI: Tidak Ada Niat Untuk Memanipulasi Formulir C1 dan Aplikasi Sirekap

BACA JUGA:Banyak yang Penasaran, di Kawasan Gronggong Lagi Dibangun Apa?

KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan pencabutan penonaktifan status pengurus itu didasarkan pada pertimbangan pengurus-pengurus yang sudah tak berkampanye.

PBNU menilai seusai pemungutan suara pada 14 Februari 2024, tidak ada persoalan terkait Pemilu 2024 sehingga pengurus yang sebelumnya dinonaktifkan keanggotaannya dapat kembali melaksanakan tuas organisasi.

"Jadi, kami sudah tidak punya kekhawatiran bahwa ada bias karena semuanya sudah kami serahkan kepada ketentuan-ketentuan yang sudah ada," ujarnya.

Sejalan dengan pencabutan status 63 pengurus, PBNU juga mencabut penangguhan sementara atau moratorium kegiatan kaderisasi yang sebelumnya dilakukan untuk menjaga suasana kondusif di tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Sekda Kabupaten Cirebon Dorong Wujudkan Perda Penanggulangan HIV/AIDS

BACA JUGA:Pemkab Genjot Perekaman E-KTP Bagi Pemula

BACA JUGA:Manfaatkan Momentum IIMS 2024, Chery Tambahkan Kuota Harga Spesial OMODA E5 Menjadi 2.000 Unit

"Kami putuskan untuk mencabut moratorium itu. Saat ini, akan segera dilakukan proses organisasi yang normal di semua tingkatan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase