Rapat Tertutup Kecewakan Masyarakat
Dewan Tak Berdaya Hadapi Disdik KEJAKSAN - Rapat evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru yang semula dijanjikan terbuka, mendadak diputuskan tertutup untuk wartawan. Alhasil keputusan tersebut membuat sejumlah wartawan yang sudah menunggu, kecewa lantaran tidak bisa masuk dalam ruang rapat. Bahkan Mantan Anggota DPRD periode 1999-2004, Budi Permadi, menilai keputusan untuk dilakukannya rapat secara tertutup makin memperkuat kecurigaan masyarakat kepada anggota dewan. Apalagi belakangan ada anggota dewan yang diindikasikan menjadi makelar siswa baru. “Kalau A ya A, kalau B ya B. Harusnya dewan berani terbuka. Kalau seperti ini kecurigaan masyarakat kepada anggota dewan makin menguat. Pasti ada apa-apanya, sampai harus rapatnya tertutup,” tegasnya, saat ditemui Radar di Kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/7). Budi melanjutkan, masyarakat sudah terlalu kecewa dengan pelaksanaan PPDB yang penuh kecurangan. Oleh sebab itu menjadi tanda tanya besar ketika rapat evaluasinya dilakukan secara tertutup. Padahal, menurut pria yang juga aktivis Koalisi Rakyat Menggugat tersebut, tidak layak untuk melaksanakan rapat yang menyangkut hajat hidup orang banyak secara tertutup. “Masalah PPDB ini menyangkut orang banyak. Tidak layak kalau rapatnya dilaksanakan tertutup. Masyarakat berhak tahu yang terjadi sebenarnya,” tandasnya. Dewan pun terkesan plin plan dengan memutuskan rapat tersebut berlangsung tertutup. Pasalnya, sehari sebelum pelaksanaan rapat tersebut, salahsatu Anggota Komisi C, H Achmad Djunaedi, menjamin rapat evaluasi itu akan berlangsung transparan dan terbuka. “Kami akan se-transparan mungkin dan terbuka,” ungkap Budi menirukan ucapan Djunaedi. Bahkan, dalam kesempatan yang sama, Djunaedi pun sesumbar kalau dirinya memiliki sejumlah temuan yang akan diklarifikasikan ke Dinas Pendidikan. “Saya punya banyak temuan yang mesti diklarifikasikan ke pejabat Disdik,” akunya. Kecewa dengan tidak diberikannya izin meliput rapat evaluasi tersebut, sejumlah wartawan yang diundang untuk menghadiri konferensi pers setelah rapat evaluasi itu memilih untuk membubarkan diri. Ditemui secara terpisah, Wakil Walikota, H Sunaryo HW SIP MM, juga mempertanyakan rapat evaluasi tersebut. Menurutnya, belum waktunya dilakukan evaluasi karena rekap keseluruhan siswa baru belum selesai dilakukan. “Kan sekarang belum selesai. Berapa jumlah siswa baru seluruhnya, sekolah mana yang kekurangan murid, sekolah mana yang kelebihan murid. Kalau sekarang belum waktunya,” paparnya di ruang kerja. Menurut Wawali, Pemkot juga memiliki agenda evaluasi. Sebab nantinya Disdik pun akan membuat laporan pelaksanaan PPDB kepada walikota dan laporan tersebut sifatnya wajib. “Tidak bisa tidak, harus ada evaluasi dan itu harus dilakukan,” ucap dia. Tidak jauh dari prediksi sejumlah pihak yang menyatakan DPRD sulit untuk bisa kritis terhadap Disdik karena sejumlah anggotanya diduga terlibat dalam titip menitip siswa saat PPDB. Hal ini terlihat dari condongnya komisi C untuk memaklumi carut-marutnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Sikap ini tersirat jelas dari pernyataan Ketua Komisi C, N Djoko Poerwanto yang mengatakan untuk sementara, dewan menerima laporan soal PPDB dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon. ”Untuk sementara kami menerima laporan dari Disdik soal PPDB,” ujarnya, Kamis (22/7). Setelah laporan ini diterima, komisi akan membagi anggotanya ke dalam tiga kelompok untuk turun memeriksa langsung ke lapangan. Namun Djoko mengaku tidak menjanjikan komisi C akan bekerja optimal melakukan tugasnya itu. Karena sebenarnya titipan siswa di sekolah negeri itu ada, hanya tahun ini lebih dapat diminimalisir. ”Kalau kita jujur, jawabannya eksekutif punya kepentingan, legislatif punya konstituen,” terangnya saat dihubungi koran ini melalui sambungan telepon selularnya. Djoko mengatakan, penilaian komisi dari rapat evaluasi tersebut, bahwa Perwali sudah sangat bagus. Hanya pada tataran implementasinya kurang baik. Tapi tugas dewan bukan mencari kesalahan, yang perlu disikapi adalah jalan keluar dari kurang baiknya implementasi Perwali. Dewan juga tidak ingin berlarut-larutnya persoalan ini menggangu jalannya kegiatan belajar siswa. ”Kalau bicara Perwali, warga kota di SMA itu 94 persen, di SMP 86 persen. Artinya sudah bagus kan,” tandasnya. Dirinya menolak jika dewan disebut tutup mata terhadap persoalan-persoalan yang muncul di lapangan terkait PPDB. Adapun soal sanksi yang perlu ditegakkan dalam Perwali, seluruhnya diserahkan kepada Disdik sesuai tupoksinya. Terkait dengan keluhan sekolah swasta, politisi Partai Demokrat ini menawarkan solusi memberi bantuan biaya untuk siswa dari pemerintah. “Soal BOS juga disinggung. Tapi jawaban kadisdik bahwa tidak ada pungutan. Uang itu langsung dari bank ke kepala sekolah, tidak melalui dinas,” tandasnya. Saat menghubungi koran ini, Kadisdik Kota Cirebon Drs H Dedi Windiagiri MM MPd dikonfirmasi menyatakan tidak dalam kapasitas memberikan keterangan terkait hasil rapat evaluasi. Karena yang menilai itu adalah komisi C. ”Saya tidak bisa memberi penjelasan. Nanti yang menjelaskan dewan. Masa kita menilai kinerja kita sendiri, tidak enak ya,” ungkapnya singkat. Sementara itu, dihubungi melalui telepon selularnya, Ketua MKKS SMA Negeri Kota Cirebon Drs H Wirsad Yuniuswoyo MPd mengatakan tidak bisa berkomentar. ”Maaf ya untuk sementara saya no comment dulu,” ucap pria yang juga kepala SMAN 4 Kota Cirebon ini. (yud/hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: