Hak Angket Digulirkan Secara Psikologis Kenegaraan Jokowi Jatuh

Hak Angket Digulirkan Secara Psikologis Kenegaraan Jokowi Jatuh

Mohamad Sukri Ketum relawan AFP - Anies For President.-Dok. Pribadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Bila hak angket digulirkan bisa berlanjut hingga pemakzulan presiden, walaupun dari parlemen akan melalui Mahkamah Konstitusi (MK), namun secara psikologis kenegaraan presiden sudah jatuh.

Seperti diketahui, saat ini berkembang usulan agar hak angket DPR RI digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Usulan tersebut datang dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang kemudian didukung capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Menurut Ketua Presidium Bintang Mercy Perubahan (BMP), Dr Mohamad Sukri, bila hak angket digulirkan bisa berlanjut hingga pemakzulan presiden, walaupun dari parlemen akan melalui Mahkamah Konstitusi (MK), namun secara psikologis kenegaraan presiden sudah jatuh.

BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Sumedang, Jalan Bandung-Garut Terhalang Pohon Tumbang

“Jika MK berpendapat lain dengan keputusan wakil rakyat bisa berbahaya untuk stabilitas keamanan, pemerintah dan negara, secara psikologis kenegaraan Jokowi sudah jatuh.  Apabila hak angket terus bergulir di DPR RI untuk memakzulkan presiden,” ujarnya ketika disela pertemuan terbatas dengan simpul aktivis 80an dan 90an di bilangan Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.

Dilansir dari situs resmi DPR, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Sukri berpendapat hak angket yang digulirkan Ganjar-Anies, yakni PDI Perjuangan 128 kursi, PPP 19 kursi, Partai NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi dan  PKS 50 kursi maka total kursi 314.

Sedangkan Prabowo-Gibran didukung oleh Partai Gerindra 78 kursi, Partai Golkar 85 kursi, PAN 44 kursi dan Partai Demokrat 54 kursi, jumlah seluruh yang terkumpul hanya 261 kursi.

BACA JUGA:Formulir C1 Hilang di Kuningan, Diikuti Insiden Mati Lampu

Artinya 314 Vs 261, dipastikan Ganjar-Anies bisa memakzulkan presiden di tengah jalan. Makanya Jokowi panik karena di luar dugaan.

“Saya menduga dalam benaknya (Jokowi) rakyat tidak banyak yang akan mengkritisi proses penghitungan dan jebakan SiRekap, sudah diantisipasi KPU dan  Bawaslu akan pasang badan dan melemparkannya ke jebakan MK.”

“Ternyata,  proses pemakzulan melalui hak angket akan mulus bergulir, saya membayangkan proses angket di senayan akan di kepung jutaan rakyat pro demokrasi,” tambah Sukri Doktor Kebijakan Publik.

Mengenai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri ATR/BPN, pada hari ini, sepengetahuan Sukri, Partai Demokrat sudah menjadi bagian dari Koalisi 02 sebagai Partai Pendukung bukan Partai Pengusung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: