Sekolah Swasta di Cirebon Larang Keras Aksi Perundungan

Sekolah Swasta di Cirebon Larang Keras Aksi Perundungan

Kepala SMAK Penabur Cirebon Gunawan SSi -SMAK PENABUR CIREBON-RADAR CIREBON

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perundungan atau bullying menjadi salah satu perilaku yang sangat tidak dibenarkan.

Belakangan ini salah satu kasus perundungan berupa kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan belasan siswa di salah satu sekolah SMA swasta di Jakarta ramai diperbincangkan.

Melihat kasus ini, sekolah swasta di Cirebon pun memiliki berbagai program agar hal serupa tidak pernah terjadi di sekolah.

BACA JUGA:Sebanyak 117 Sertifikat Tanah di Jalan Ampera Kota Cirebon Diblokir Pemprov Jabar, Ada Apa ya?

BACA JUGA:PPDI Kabupaten Cirebon Kutuk Keras Atas Wacana Hak Angket DPR RI, Begini Alasannya

BACA JUGA:Ramai-ramai Soal Hak Angket, Berikut Ini Penjelasan dan Mekanismenya

SMAK Penabur Cirebon misalnya, Kepala SMAK Penabur Cirebon Gunawan SSi menuturkan apapun alasannya, perundungan bukanlah suatu hal yang bisa dibenarkan baik dari sosial muapun hukum.

SMAK Penabur Cirebon turut mengantisipasi hal ini terjadi dengan langkah-langkah konkrit. Misalnya dengan pembentukan satgas atau tim pencegahan dan penanganan tindak kekeraasan (TPPK).

Tim ini beranggotakan dari unsur sekolah maupun komite. "Mereka langsung menyusun program pencegahan yang saat ini sudah berjalan untuk pencegahan adanya perundungan di sekolah," tuturnya.

BACA JUGA:Cek Lapangan! Kapolresta Pantau Harga dan Ketersediaan Beras di Wilayah Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:PT KAI Daop 3 Cirebon: Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api Hanya Untuk Mengisi Daya Gadget

Selain itu tata tertib sekolah juga mengakomodasi dan mengarah pada tindakan pencegahan tersebut antara lain selalu memantau perkembangan anak didik.

Apabila ada gesekan anatar siswa segera diselesaikan dengan keterlibatan orang tua, kesiswaan dan guru BK.

"Kami selalu menanamkan setiap tindakan ada resikonya, dari yang ringan sampai berat. Dan ini harus di ketahui oleh seluruh peserta didik dan orang tua, bahkan dinas terkait yaitu dinas pendidikan propinsi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase