Slot Anggaran Pemeliharaan PJU 2024 Minim, Komisi III DPRD: PPJ 8 M/Bulan, Pemeliharaan 500 Juta/Tahun
BAHAS SOAL PJU: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dishub dan BKAD serta PLN Cirebon membahas soal PJU.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Cirebon cukup tinggi. Tembus Rp8 miliar per bulan. Sayangnya, anggaran perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon minim. Tahun ini dipatok Rp500 juta per tahun. Bahkan, tidak sedikit tagihan PJU milik pemprov dan pusat masuk ke daerah.
Kondisi itupun disesalkan, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH. Menurutnya, alokasi anggaran pemeliharaan PJU itu tidak sebanding dengan PPJ yang diterima oleh pemerintah daerah setiap bulannya. Sementara tidak sedikit PJU yang tersebar di Kabupaten Cirebon dalam kondisi rusak. Yang notabene butuh pemeliharaan.
"Harusnya, penerimaan PPJ berimplikasi pada implementasi kebutuhan. Kami menyayangkan, karena Dinas Perhubungan (Dishub) yang cakupan wilayahnya cukup luas itu, ternyata mendapatkan supporting anggaran yang minim," kata Cakra, kemarin.
Padahal, ungkap Cakra, di tahun 2023 saja, total penerimaan PPJ itu sebesar Rp91,8 miliar. Artinya, jika di rata-rata pendapatan PPJ per bulannya itu di angka Rp8 miliar. Sementara, penggunaan untuk membayar kebutuhan PJU totalnya Rp2,8 miliar.
BACA JUGA:Pemuda Asal Gamel Menikah dengan Status Tahanan Polres Cirebon Kota, Ini Kasusnya
"Jadi antara pendapatan dan tagihan tidak berbanding lurus. Ini jauh dari pendapatan atau pajak penerangan jalan yang sudah didapatkan," terangnya.
Menurutnya, banyak wilayah di Cirebon belum terpasang PJU-nya. Masih gelap gulita, rawan terjadi kecelakaan. Pemasangan PJU menjadi keharusan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sudah membayarkan kewajibannya terhadap negara.
"Sayangnya, untuk biaya perawatan saja, cuma dikasih Rp500 juta. Kita memang membutuhkan infrastruktur jalan. Tapi, sudah jalannya ancur, gelap gulita, rawan kecelakaan apalagi kriminalitas," imbuhnya.
Masih kata Cakra, jika asumsikan masih ada 180 titik PJU yang belum terpasang meterisasi, kemudian untuk pemeliharaan 2.835 yang memang rusak, ini perlu perhatian khusus. Minimal dari 2.835 PJU yang rusak, 50 persennya untuk pemasangan baru.
BACA JUGA:Kawasan Bima Diubah dan Reklamasi Teluk Cirebon, Ini Dia RTRW Kota Cirebon yang Baru
"Kalau berkaca sesuai dengan RPJMD, target PJU masih ada 9.000 titik lagi. Itu tidak mungkin akan tercapai," tandasnya.
Politikus Partai Gerindra itu pun menyarankan agar pemasangan PJU dapat dicicil. Minimalnya 1.000 titik per tahun. Tujuannya, supaya apa yang masyarakat bayarkan, sekitar 7 persennya untuk pajak penerangan jalan (PPJ), itu dikembalikan lagi.
Karenanya, Komisi III DPRD mendorong kepada pemda agar pajak masyarakat lewat PPJ, bisa dikembalikan. Minimalnya pengembaliannya diangka 50 persen dalam bentuk pemasangan lampu PJU.
"Ya pengembaliannya itu minimal diangka 50 persen untuk masyarakat. Bisa dipasangkan untuk penerangan jalan. Kita berharap Pemda ada komitmen kesana. Kalau pemeliharaan sekarang kan di angka Rp500 juta. Harus ditingkatkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: