Beda Sikap dengan Partai NasDem, Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Beda Sikap dengan Partai NasDem, Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tanggapi hasil Pemilu 2024.-@aniesbaswedan-Instagram

"Dan Alhamdulillah kawan-kawan dari MK menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi cukup profesional, administrasinya sudah siap. Insya Allah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya.

"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini. Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan.”

BACA JUGA:Lagi, Sumedang Borong Penghargaan TOP BUMD Awards

BACA JUGA:Peluang Cyrus Margono di Timnas Indonesia, Pengamat: Debut Bulan April 2024

“Nah, untuk lebih detainya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," imbuhnya.

Ari mengatakan pengajuan gugatan ini merupakan amanah dari rakyat yang menginginkan Indonesia lebih maju dan adanya perubahan.

"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01. Belum lagi yang suara-suaranya gak dihitungin lain-lainnya," terangnya.

"Tapi paling tidak, itu sudah bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, menginginkan perbaikan, menginginkan Indonesia lebih maju," imbuhnya.

BACA JUGA:Rayakan Semarak Bulan Penuh Berkah dengan Promo Meriah dari Suzuki

"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami, dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di Mahkamah Konstitusi ini," lanjutnya.

Dia juga menegaskan, bahwa pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 itu akan hadir dalam sidang perkara tersebut.

"Insya Allah beliau bakal hadir. Hadir dua-duanya (Anies-Cak Imin)," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: