Ops Pekat II Lodaya 2024: Polres Majalengka Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Operasi Pekat II Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Majalengka.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Polres Majalengka kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto SIK MSi CPHR operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.
Jumat 22 Maret 2024, pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol oplosan di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kertajati dan Jatitujuh.
BACA JUGA:Bergetar! BMKG Tuban Mencatat 78 Kali Gempa Bumi Susulan di Laut Jawa
BACA JUGA:Prabowo Subianto Merapat ke Markas NasDem, Surya Paloh: Kami Ucapkan Selamat Sekali Lagi
BACA JUGA:Pemprov Jabar Berkomitmen Perkuat Pembangunan Infrastruktur Air untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
Dalam operasi hari Kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 30 botol miras pabrikan berbagai merek dari wilayah Kecamatan Talaga dan Kecamatan Cikijing.
Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.”
BACA JUGA:Beredar Video Dampak Gempa Bumi di Bawean Jawa Timur, BNPB: HOAX!
BACA JUGA:Ngeri! BNPB Mencatat Puluhan Kali Gempa Susulan di Laut Jawa, Terakhir Pukul 19.18 WIB
BACA JUGA:Hadapi Pilkada Kabupaten Cirebon, LSPC Siap Turun Lakukan Survei Cabup dan Cawabup
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami," ujar AKBP Indra Novianto.
Operasi Pekat II Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Laut Jawa, Begini Kata Pakar Geologi ITS Surabaya
BACA JUGA:Gempa Hari Ini, Beredar Video Jalan Terbelah di Bawean
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase