Segera Dilantik, Inilah 5 Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029

Segera Dilantik, Inilah 5 Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029

Apendi, salah satu komisioner Kabupaten Cirebon untuk periode 2024-2029. -dok-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - KPU RI akhirnya mengumumkan lima komisioner Kabupaten Cirebon. Pengumuman lima besar itu berdasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon KPU Provinsi Maluku dan 37 Kota/Kabupaten di 10 provinsi terpilih periode 2024-2029.

Untuk Kabupaten Cirebon, kelima calon komisioner KPU Kabupaten Cirebon terpilih adalah Apendi, Esya Kurnia Puspawati, Khairil Ridwan, Masyhuri Abdul Wahid, dan Ujang Kusumah Atmawijaya. Dua dari lima komisioner itu merupakan incumbent, yakni Apendi dan Ujang.

Ketua Divisi Litbang KPU Provinsi Jabar Abdullah Syafi'i SSi ME membenarkan bahwa KPU RI telah menetapkan lima orang anggota komisioner Kabupaten Cirebon periode 2024-2029. Penetapan itu ditandatangani langsung ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, tertanggal 21 Maret 2024.

“Setelah ditetapkan, mereka akan segera dilantik menjadi komisioner," kata pria yang akrab disapa Syafi'i itu saat dikonfirmasi Radar Cirebon melalui sambungan telepon selular pada Jumat, 22 Maret 2024.

BACA JUGA:Lapas Kelas I Cirebon Usulkan 733 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran

Untuk waktu pelantikan sendiri, lanjut Syafi'i, akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Maret 2024 mulai pukul 15.00 WIB di Gedung KPU RI. Setelah dilantik, dilanjut penandatanganan naskah pelantikan.

Masih kata Syafi'i, di hari pelantikan tersebut, biasanya juga KPU RI akan meminta lima komisioner itu untuk langsung melakukan pleno guna menentukan siapa ketua dan pemegang divisi-divisi lainnya yang melekat di KPU.

“Proses pemilihannya sesuai dengan peraturan. Yakni pleno berlima, siapa yang jadi ketua, siapa yang pegang divisi teknis, sosdiklih parmas dan SDM, hukum, data dan informasi. Langsung disepakati di situ," papar Syafi,i.

Menurutnya, dengan keputusan lima besar itu, maka tugas dan pelimpahan wewenang KPU Kabupaten Cirebon ke KPU Jabar akan segera berakhir. Dan pelimpahan wewenang akan dikembalikan lagi kepada KPU Kabupaten Cirebon setelah lima komisioner itu dilantik.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Inilah Sederet Manfaat Kolang-kaling untuk Kesehatan Tubuh

Namun, tidak pada posisi korwil. Posisi ini tetap ada. Sebab, setiap daerah mempunyai korwil masing-masing. “Nah, kebetulan saya yang menjadi korwil di KPU Kabupaten Cirebon," imbuhnya.

Setelah dilantik, tambah Syafi'i, mereka akan langsung maraton melakukan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. “Kenapa demkian, karena tahapan pemilu masih berjalan. Karena masih ada tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita saja di Jabar sedang menunggu registrasi dari MK," ucapnya.

“Kita tunggu apakah di Kabupaten Cirebon masuk bagian yang disoal untuk disengketakan atau tidak. Kalau ada, berarti yang baru dilantik langsung kerja," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: