Pj Walikota Minta Maaf: Tidak Bisa Membayar Secara Penuh

Pj Walikota Minta Maaf: Tidak Bisa Membayar Secara Penuh

MINTA MAAF: Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi MSi meminta maaf kepada ASN karena tidak dapat membayarkan THR secara penuh, hanya gaji dan 60 persen TPP.-Abdullah-radarcirebon.com

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Majalengka Diguncang Gempa Usai Solat Subuh

Dengan demikian, ketika SPM diterbitkan pada tanggal 25 Maret, masa berlakunya hanya sampai tanggal 27 Maret 2024.

Sementara itu, salah satu sumber dari Radar menyebutkan bahwa jumlah tenaga honorer di dinas tersebut melampaui jumlah ASN.
Contohnya, di DPUTR yang memiliki sekitar 200 tenaga honorer, sedangkan jumlah ASN hanya sekitar 70 orang. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: