Komisi II Pertanyakan Rencana Bisnis Bank BUMD

Komisi II Pertanyakan Rencana Bisnis Bank BUMD

DIPERTANYAKAN. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan rencana bisnis bank BUMD-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, mempertanyakan rencana bisnis kedua bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dan Bank Cirebon Jabar (BCJ).

Itu mengemuka, saat Komisi II menggelar Rapat Kerja, bersama Bagian Perekonomian Setda dan jajaran pimpinan Bank Kabupaten Cirebon (BKC) maupun Bank Cirebon Jabar (BCJ).

"Keduanya kan sudah diberikan saham tambahan, terutama BKC. Dalam skema ini, kita ingin melihat mereka akan melakukan apa dan target dividennya seperti apa," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori.

"Selain itu, kami juga ingin memastikan rencana bisnis kedua perbankan ini seperti apa kedepannya," terangnya

Ternyata, mereka kata politisi PKB itu, telah menargetkan setiap tahunnya ada kenaikan laba. Ditahun terakhir, total dividen BKC sebesar Rp10,5 M. "Itu keuntungan mereka. Laba mereka. Nah target pertahunnya, ada kenaikan laba diangka Rp700 sampai Rp1 miliar. Sementara BCJ menargetkan diangka Rp7-8 miliar," ungkapnya.  

BACA JUGA:Sopir Truk Ugal-ugalan Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun, Usianya Baru 18 Tahun

Melihat komposisi sahamnya, pertanyaannya berapa yang diberikan ke Pemda? Tentu berdasarkan amanah Perda nya. Misalnya lanjut Hasan, saham di BKC sebanyak 100 persen, di BCJ 55 persen. "Tentu, yang akan kita terima menyesuaikan dengan itu," imbuhnya.

Hasan pun menegaskan ditahun lalu, Pemkab sudah memberikan penyertaan modal. Sebanyak Rp17 miliar ke BKC. Bentuknya berupa barang. Yaitu pengalihan aset-aset Pemda ke BKC. Kemudian, sebesar Rp5 M berupa fresh money.

"Itu dibagi dua. Untuk kedua bank milik BUMD. Ke BKC kita lengkapi, sesuai amanah Perda dimana penyertaan modalnya sebesar Rp50M. Berdasarkan Perda, penyertaan modalnya sudah lunas," katanya.

"Tapi kalau BCJ, kita (Pemda,red) masih harus memberi mereka sampai tahun 2027 sebanyak Rp21 M lagi. Kita akan optimalkan. Untuk BCJ baru Rp2,3 M," tuturnya.

BACA JUGA:Ada Mobil Plat E Jadi Korban, Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Untuk tahun 2024 ini, terkait penyertaan modal belum dibahas. Namun, sudah ada permintaan dari BCJ. Mereka meminta ada tambahan.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan terkait permohonan penyertaan modal, dari BKC ditahun ini sudah tidak ada. Sementara BCJ meminta ada penyertaan modal sebesar Rp10 miliar di tahun ini.

"Kan untuk BKC udah dikasih di 2023 lalu. Rp50 miliar," ungkapnya.

Adapun terkait rapat ini, kata Dadang sebenarnya lebih menitikberatkan bagaimana rencana bisnis BUMD ditahun 2024 ini. "Kan terdapat perubahan terminologi BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat," katanya.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Permintaan Parcel Lebaran Mulai Meningkat

"Dengan perubahan terminologi, BPR memiliki peluang yang sangat luas. Untuk memanfaatkan peluang bisnisnya. Baik digitalisasi layanan, ataupun berkenaan dengan peluang-peluang yang masih terbatas sebelumnya," tandasnya.

Dengan adanya UU no 4 tahun 2023. Peluang BPR menjadi cukup luas. "Itu yang kita dorong selaku pembina BUMD sekaligus mewakili kuasa pemilik modal pak Bupati, agar BUMD kita bisa meningkatkan kinerjanya," katanya.

Apalagi kaitannya sektor micro, kedua BPR yang dimiliki itu, peranannya sangat penting dalam peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon. Baik sektor konsumtif atau pembiayaan lainnya. "Baik sektor pertanian maupun perdagangan," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: