Anggota Geng Motor GBR Tiga Ditangkap Tiga Kabur
CIREBON - Tiga anggota geng motor GBR diamankan, dua di antaranya masih dibawah umur dan seorang lagi siswa kelas III sebuah SMA negeri di Kota Cirebon. Ketiganya yakni DMF (19) warga Setupatok Kabupaten Cirebon yang juga siswa kelas III SMA, RN (15) warga Cilimus Kabupaten Kuningan dan RB (14) warga Arumsari Kabupaten Cirebon. Demikian penjelasan Kapolres Cirebon Kota Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim Hidayatullah, Minggu, (23/2). \"Tiga di antaranya berhasil kabur dari sergapan petugas,\" ungkap Hidayatullah kepada awak media. Menurutnya, tiga anggota GBR yang ditahan kedapatan membawa senjata tajam. Ketiganya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Daruat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Salah satu anggota geng motor, RB,drop out kelas II SMP menangis tersedu-sedu. Ia mengaku hanya diajak temennya untuk menghabiskan malam minggu di Kota Cirebon. \"Karena saya membonceng, saya dititipi samurai,\" katanya. Sedangkan R dan MDF mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga kalau ada anggota geng motor lain yang berniat menyerang. Lebih lanjut, mereka yang berjumlah belasan anggota geng motor, petugas menyita 24 unit sepeda motor dan 5 bilah senjata tajam, berupa samurai, golok, tombak bermata dua dan parang. \"Semalaman mereka diperiksa, 17 orang diantaranya dilepaskan kembali,\" imbuhnya. Belasan anggota geng motor GBR diamankan saat berkonvoi masuk wilayah Kota Cirebon, dari arah Plered Kabupaten Cirebon. Menurut Hidayatullah, dari sejak melakukan konvoi di Plered, kawanan geng motor itu sudah dipantau.\"Kami memantau pergerakan mereka sejak berkonvoi dari Plered,\" tambahnya. Saat dilakukan penyergapan di Jalan Kartini, sejumlah anggota kawanan geng motor melakukan perlawanan.\"Petugas kami sampai terjatuh karena diserempet anggota geng motor yang kabur. Mereka yang kabur membawa sajam,\" pungkasnya. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: