Soal Pemanggilan MK Terhadap 4 Menterinya, Jokowi: Saya Tidak Mau Komentari Apapun
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan keterangan pers usai melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina dan Sudan yang digelar di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu 3 April 2024.-Biro Pers Sekretariat Presiden-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melayangkan surat pemanggilan kepada 4 menteri Kabinet Indonesia Maju guna memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
MK menjadwalkan ke-4 menteri tersebut agar hadir dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ia tidak mau ikut campur.
BACA JUGA:Selamat! Lifter Eko Yuli Irawan Lolos ke Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Sudah Masuk 10 Malam Terakhir Bulan Ramadan, Inilah Tata Cara Sholat Sunnah Lailatul Qadar
BACA JUGA:Monitoring Harga Sembako, Wali Kota Cirebon: Jangan Panic Bullying
“Saya enggak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan MK,” ungkap keterangan pers usai melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina dan Sudan yang digelar di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu 3 April 2024.
Jokowi menyebut detail pemanggilan akan terungkap seiring dengan berjalannya sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan ya mengenai anggaran seperti apa," katanya.
BACA JUGA:Nathan Belum Jelas, Justin Hubner Beri Kode Batal Gabung Timnas Indonesia U23?
BACA JUGA:Harga Sejumlah Kebutuhan Naik, Maremaan di Pasar Kepuh Kuningan Diprediksi Melonjak
"Kalau Bu Mensos ya mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Saya kira nanti akan dijelaskan semuanya, ditunggu saja hari Jumat,” tambahnya.
Sementara, ditempat terpisah, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan MK jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Kendati demikian, pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase