Hasil Sidang Isbat: Lebaran 2024 Jatuh Pada Rabu 10 April 2024 atau Esok Hari

Hasil Sidang Isbat: Lebaran 2024 Jatuh Pada Rabu 10 April 2024 atau Esok Hari

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Syawal 1445 Hijriah, di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa 9 April 2024-Hasil tangkapan layar-

BACA JUGA:H-1 Lebaran 9.144 Pemudik Turun di Wilayah Daop 3 Cirebon, Diperkirakan Terus Bertambah saat Malam Takbir

“Untuk sidang isbat awal syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.

Di Jawa Barat pemantauan hilal dilaksanakan dj Pasirlasih Pangandaran, Cipatujah Kab Tasikmalaya, Pondok Bali Kab Subang, Pantai Santolo Kabupaten Garut, UNISBA.

Pantai Baro Gebang Kabupaten Cirebon, POB Cibeas Kabupaten Sukabumi, Observatorium Bosscha dan tempat lainnya.

BACA JUGA:Ayam Goreng Palinggihan Libur Selama Bulan Puasa, Buka Kembali di Tanggal Ini

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. 

Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.

BACA JUGA:Hasil Uji Coba Timnas Indonesia U23: Menang 1-0 Lawan UEA

Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: