Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 267 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Cirebon Mendapat Remisi

Hari Raya Idul Fitri  1445 H,  267 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Cirebon Mendapat Remisi

Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 267 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Cirebon Mendapat Remisi-Dedi Haryadi -radarcirebon

CIREBON,RADARCIREBON.COM .- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2024 bagi 267 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari ratusan penerima remisi, sebanyak 3 orang di antaranya langsung bebas.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas I Cirebon Reinhards Indra Pitoy secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin 

dari sikap warga binaan pemasyarakatan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, produktif dan dinamis,” ujar R Indra Pitoy pada Rabu (10/4/24).

BACA JUGA : Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Pengamanan Malam Takbiran

Menurutnya, tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggar hukumnya, tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana.

R Indra Pitoy menjelaskan, warga binaan Rutan Kelas I Cirebon yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2024 sebanyak 267 orang dengan pengurangan masa pidana yang berbeda dan juga ada yang langsung bebas.

“Dari total 267 orang, untuk RK I 15 Haru sebanyak 118 orang. Remisi 1 bulan, 113 orang. Sedangkan yang langsung bebas ada 3 orang,” jelasnya.

"Sedangkan Terkait PP 99 yakni 19 orang mendapat remisi 15 Hari. Dan 14 orang mendapat remisi 1 bulan," imbuhnya.

BACA JUGA: 2,5 Juta Kendaraan Mudik Melintas GT Palimanan

R Indra Pitoy menambahkan, bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi pada Idulfitri 2024 ini jangan berkecil hati. 

Jalani pidana tersebut dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib ataupun malah berusaha menyebarkan atau memasukkan barang-barang terlarang di dalam Rutan.

“Jangan berkecil hati, sebaik mungkin jalani pidana dengan berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, sambung R Indra Pitoy, bagi warga binaan yang sudah bebas kembalilah ke masyarakat menjadi warga negara yang baik. Bahkan berharap selepas dari Rutan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dan tidak kembali lagi melakukan tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: