DKUKMPP Kota Cirebon Punya 5 Pendamping UMKM

DKUKMPP Kota Cirebon Punya 5 Pendamping UMKM

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi-APRIDISTA SITI RAMDHANI-RADAR CIREBON

Melalui pendampingan UMKM ini, informasi tersebut disampaikan, sehingga UMKM binaan DKUKMPP di Kota Cirebon bisa ikut serta mendaftarkan merek dagangnya secara gratis.

Namun akan melalui proses kurasi dahulu sebekumnya. Namun, pelaku UMKM juga bisa mengurus HAKI secara mandiri dengan surat keterangan yang diberikan DKUKMPP Kota Cirebon.

"Kalau ada keterangan binaan kami, ada keringanan biaya, yang bisa memangkas biaya hanya menjadi Rp500ribu hingga Rp600ribu, umumnya biaya pengurusan HAKI bisa mencpai Rp2juta atau lebih," tukasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase