Terkait Kualitas Pelayanan dan Kapasitas Ruang Rawat Inap, Begini Tanggapan Komisi III DPRD Kota Cirebon

Terkait Kualitas Pelayanan dan Kapasitas Ruang Rawat Inap, Begini Tanggapan Komisi III DPRD Kota Cirebon

Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama manajemen RSD Gunung Jati dan RS non-pemerintah di Griya Sawala gedung DPRD.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Kualitas pelayanan dan kapasitas ruang rawat inap di seluruh rumah sakit Kota Cirebon cukup memadai, jika disandingkan dengan jumlah penduduk.

Karena itu, Komisi III DPRD meminta manajemen rumah sakit memaksimalkan pelayanan bagi warga Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan jajaran anggota Komisi III DPRD saat menggelar rapat kerja bersama manajemen RSD Gunung Jati dan RS non-pemerintah,di Griya Sawala gedung DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, fasilitas sarana prasarana dan pelayanan rumah sakit perlu ditingkatan.

BACA JUGA:Asal-usul Nama Cigugur di Kuningan, Ternyata Ada Peran Syekh Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati

"Melalui pembahasan isu strategis 2023 ini perlu ada upaya perbaikan dari manajemen rumah sakit. Khususnya pelayanan kepada masyarakat. Prosentasenya sebetulnya cukup kalau berbanding dengan penduduk Kota Cirebon, karena kebanjiran pasien daerah lain jadi berkurang,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai perlu meningkatkan pengawasan oleh Dinas Kesehatan terhadap RS non-pemerintah yang ada di Kota Cirebon, baik berupa monitoring maupun evaluasi pelayanan.

"Kami akan menindaklanjuti berlakunya BPJS hanya tiga hari kerja kepada Dinas Kesehatan dan pihak terkait. Tentang BPJS tiga hari kerja, kami akan tindaklanjuti Dinkes dan pihak BPJS, karena kita tidak menginginkan adanya permasalahan tentang batas kepengurusan BPJS tadi,”ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr Tresnawaty menuturkan, harus ada kesamaan persepsi dalam kepengurusan BPJS. Sehingga, pada hari libur pun tetap dapat melayani.

BACA JUGA:Sejarah! Warung Mie Ayam jadi Sponsor Utama Klub Liga Indonesia

"Komisi III menekankan agar pemerintah, baik dari tingkat kota hingga RT atau RW dapat melakukan pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Soal data kependudukan juga, seperti yang meninggal, mutasi yang tidak dilaporkan, masih masuk dalam DTKS, sehingga menjadi beban, karena preminya masih ada,” tuturnya.

Merespons hal di atas, Direktur Utama RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dr Katibi mengaku pihaknya akan menjalankan rekomendasi Komisi III dalam optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit.

“Ada beberapa potensi asset RS yang perlu dioptimalkan, kami juga akan berusaha menjalankan rekomendasi DPRD terkait penambahan fasilitas tempat tidur,”pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: