DKUKMPP Latih Juru Buku Koperasi
DKUKMPP Latih Juru Buku Koperasi -Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Melalui program peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro kecil yang digulirkan oleh Kemenkop UKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon memberikan pelatihan serta uji kompetensi kepada para juru buku koperasi di Kota Cirebon.
Pada masa pelatihan, selama tiga hari, Selasa-Kamis (23-25/4), sebanyak 25 juru buku koperasi akan diberikan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan dalam memenej pembukuan koperasi, lalu setelah itu, mereka akan langsung mengikuti uji kompetensi, untuk kemudian mendapatkan sertifikat dan dinyatakan berkompeten di bidang tersebut.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP mengatakan, pelatihan Juru Buku Koperasi digelar mulai selasa sampai dengan kamis mendatang, kita berikan pelatihan, lanjut uji kompetensi, nanti mereka mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP, di bidang pembukuan koperasi.
Para juru buku koperasi ini, lanjut Iing, diberikan pembekalan langsung oleh para pakar koperasi, mulai dari praktisi, akademisi dari Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN), pejabat dari Kemenkop serta konsultan swasta.
BACA JUGA:3 Orang Keracunan Gas di Dalam Kapal, 2 Meninggal Dunia, Kejadian di Pelabuhan Kejawanan Cirebon
"Ini adalah ikhtiar kita untuk meningkatkan kompetensi para pegiat koperasi di Kota Cirebon. Kami ingin koperasi terus berkembang, termasuk kualitas SDM-nya," lanjut Iing.
Dari berbagai upaya pembinaan dan pendampingan koperasi yang dilakukan, dijelaskan Iing, saat ini mulai memperlihatkan hasil yang diharapkan. Dari tahun ke tahun, tingkat keaktifan koperasi terus menunjukkan tren yang positif, dan dari unit-unit usaha yang dijalankan pun terus berkembang.
DKUKMPP mencatat, dari sekitar 405 koperasi yang terdata, tingkat koperasi aktif meningkat, dari data awal sekitar hanya 175 saja yang aktif, saat ini sudah bertambah dengan angka yang signifikan.
"Dari 405 koperasi, yang aktif, trennya meningkat, dari awal 175 koperasi, sekarang sampai di 280 koperasi. Kami harus terus lakukan pembinaan," jelas Iing.
BACA JUGA:Candaan Pelatih Korsel Jadi Kenyataan, Bertemu Indonesia di Babak 8 Besar
Tolak ukur atau kategori sebuah koperasi dinyatakan aktif sendiri, ditambahkan Iing, minimal bisa dinilai dari dua aspek.
Pertama, dari pelaporan rutin yang dilakukan, serta dari penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada setiap tahun buku.
"Kategori aktif, setidaknya laporan rutin, menyelenggarakan RAT di bulan kepatuhan sampai Maret. Dan pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan kemampuan pembukuan. Mereka kita berikan pendampingan dan pembinaan," kata Iing. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: