51 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Meninggal Dunia Tak Dilaporkan, Pemkab Rugi Rp 25 M, Ternyata Ini Penyebabnya

51 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Meninggal Dunia Tak Dilaporkan, Pemkab Rugi Rp 25 M, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebanyak 51 ribu warga Kabupaten Cirebon meninggal dunia tak dilaporkan membuat pemkab merugi hingga Rp 25 miliar.-Dokumentasi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Sebanyak 51 ribu warga Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia, tidak dilaporkan.

Ternyata ini menjadi masalah bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pasalnya, ada anggaran sebesar Rp 25 miliar yang terbuang sia-sia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Cirebon, Dr Hilmi Rivai menjelaskan, data yang tidak dilaporkan ini sangat merugikan.

Pasalnya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk keperluan Bantuan Sosial (Bansos) kemudian program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Gempa Garut Magnitudo 6,2 Bukan Megatrusht, BMKG Ungkap Penyebabnya

"Uang yang dikeluarkan untuk 51 ribu NIK (nomor induk kependudukan) itu cukup besar, hitungan kotor iru Rp 25 miliar per tahun," kata Hilmi, kepada radarcirebon.com.

Menurut dia, anggaran yang terbuang sia-sia tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program berdampak. Misalnya pembangunan infrastruktur.

"Kalau dibangun infrastruktur kan lumayan. Jadi Pemkab Cirebon ini sangat prihatin karena angka spektakuler, tetapi menjadi kerugian negara," sebutnya.

Atas persoalan itu, Hilmi meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan akurasi pendataan kematian.

BACA JUGA:Isu Kereta Anjlok di Mertapada Cirebon saat Gempa Garut, PT KAI: TIdak Ada, Hanya Diberhentikan

Kemudian kepada masyarakat pro aktif melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia. Sehingga tidak terjadi lagi pembayaran jaminan sosial untuk NIK yang sudah meninggal dunia.

Pihaknya juga berharap dengan program baru Disdukcapil yang jemput bola ke lapangan, bisa mengkikis habis angka 51 ribu NIK yang tercatat sudah meninggal dunia tersebut.

“Kalau susah, artinya tingkat kesadaran masyarakat yang mendaftarkan kematian ini masih rendah, maka kita (Pemda Cirebon, red) eksekusi atau jemput bola ke lapangan," terabf Hilmi.

Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi mengatakan pada akhir tahun 2023 kurang lebih ada 51 ribu warga yang meninggal belum membuat akte kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: