51 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Meninggal Dunia Tak Dilaporkan, Pemkab Rugi Rp 25 M, Ternyata Ini Penyebabnya

51 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Meninggal Dunia Tak Dilaporkan, Pemkab Rugi Rp 25 M, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebanyak 51 ribu warga Kabupaten Cirebon meninggal dunia tak dilaporkan membuat pemkab merugi hingga Rp 25 miliar.-Dokumentasi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Sekda Jabar: Kepala Perangkat Daerah Segera Data Dampak Gempa Garut

Sehingga, katanya, NIK puluhan ribu warga tersebut masih aktif atau masih terdaftar.

“Untuk awal tahun 2204 hingga April ini, sudah mengalami penurunan. Tinggal 40 ribu yang statusnya meningga tetapi NIK-nya masih aktif," katanya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa masyarakat yang enggan melaporkan keluarganya sudah meninggal ke data kependudukan.

Pasalnya, mereka khawatir akan dicoret dari bantuan pemerintah. Padahal masih bisa melakukan pendaftaran lagi untuk program bantuan pemerintah.

BACA JUGA:PT KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Tidak Ada Kereta Anjlog Pasca Gempa Bumi Garut

“Jadi warga enggan melaporkan karena khawatir bantuannya akan hilang. Sebetulnya tidak, masih bisa dilakukan lagi pendaftaran. Hanya memang prosesnya itu yang lama, kurang lebih tiga bulan. Sehingga masyarakat tidak mau kalau selama tiga bulan nggak dapat bantun," ujarnya.

Iman menambahkan, pihaknya akan melakukan Safari Kelingan ke sejumlah titik. Khususnya di desa-desa dan kecamatan yang data kependudukannya dinilai kurang dari target pemerintah.

“Data itu kita akan selesaikan semua dan mudah-mudahan segera tuntas. Kami mohon bantuannya kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dan seluruh elemen yang ada agar bisa memanfaatkan Safari Kelingan ini agar kita dapat data yang valid," pungkas Iman Supriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: