Ini Dia Sosok Seniman Pembuat Patung Udang dari Knalpot Brong di Pospol SMPN 1 Sumber Kabupaten Cirebon

Ini Dia Sosok Seniman Pembuat Patung Udang dari Knalpot Brong di Pospol SMPN 1 Sumber Kabupaten Cirebon

Asep Saefulloh Maulana, seniman pembuat patung udang dari knalpot brong. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Menurut Asep, ayahnya juga memiliki keahlian tersebut. Berbekal kemampuan tersebut dia kemudian meneruskan usaha sang ayah di Cigugur.

"Saya sering membuat karya dari limbah rumah tangga atau spare part sepeda motor," tutur Asep.

Dia kemudian menerima orderan dari Polresta Cirebon untuk membuat patung udang dari bahan knalpot brong hasil razia.

Sejak Februari 2024, dia mulai mengerjakan pesanan patung udang tersebut. 

Ketika ditemui di bengkelnya, Asep menuturkan, bahwa dirinya menerima pesanan 3 buah patung udang.

"Kurang lebih butuh 2.000 knalpot brong (untuk membuat patung udang pesanan Polresta Cirebon)," tutur Asep.

Sementara itu, saat ini patung udang dari knalpot brong yang dibuat oleh Asep sudah terpasang di Kabupaten Cirebon.

Lokasinya ada di perempatan lampu merah pospol SMPN 1 Sumber. Di lokasi tersebut terpasang patung udang berukuran besar.

Patung udang itu kini dibuat sebagai tugu peringatan atau monumen bagi para pengendara sepeda motor yang masih bandel memakai knalpot brong.

Dalam acara peresmian monumen tersebut, Selasan (30/4/2024), Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyebutkan, bahwa pihaknya hanya memesan dua patung udang.

Yang dipasang di Pospol SMPN 1 Sumber berukuran besar. Membutuhkan 800 knalpot brong untuk membuatnya.

"Satunya lagi berbentuk portable sebanyak 300 knalpot brong kami letakkan di Mapolresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni. 

“Monumen udang yang portable bisa dibawa kemana saja untuk sosialiasi ke masyarakat maupun siswa," imbuhnya. 

Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak hanya merazia kendaraan masyarakat. Anggota polisi yang menggunakan knalpot brong juga akan ditindak.

"Jangan sampai kita menertibkan masyarakat, namun anggota kita sendiri melanggar, masih menggunakan knalpot brong,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: